JAKARTA, KOMPAS.com - Amendemen Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pokok pembahasan dan wacana yang menarik perhatian publik sepanjang 2019.
Tahun ini, wacana tersebut kembali ramai dibahas setelah Ketua MPR periode 2014-2019 Zulkifli Hasan menyampaikannya di acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung MPR, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
Amendemen UUD 1945 mulanya hanya mengenai penerapan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman jalannya pembangunan nasional.
Sebab, MPR merasa pembangunan pasca-reformasi kehilangan arah dengan ditiadakannya GBHN akibat amendemen ketiga UUD 1945.
Amendemen UUD 1945 terbatas untuk menghidupkan kembali haluan negara merupakan salah satu rekomendasi anggota MPR periode 2009-2014. Rekomendasi tersebut diestafetkan kepada MPR periode 2019-2024.
Baca juga: 5 Hal Menarik Wacana Amendemen: Awalnya Terbatas, Isu Meluas, hingga Penolakan Jokowi
Ketua MPR Bambang Soesatyo pun menyinggung wacana amendemen tersebut pada pidato pertamanya usai dilantik.
Bambang menekankan, pilihan untuk melakukan amendemen UUD 1945 harus mengedepankan pada rasionalitas dan konsekuensi.
Selain itu, amendemen UUD 1945 juga tidak boleh merusak tatanan kehidupan bernegara yang berdasarkan Pancasila sebagai sumber hukumnya.
Rencana amendemen yang semula hanya bertujuan menghidupkan kembali haluan negara kini melebar ke isu sensitif lainnya.
Beberapa pasal dalam UUD 1945 yang diwacanakan untuk dipertimbangkan diamendemen juga ialah masa jabatan presiden serta pemilihan presiden secara langsung.
Terkait masa jabatan presiden, Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, saat ini telah muncul berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.
Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode. Ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.
Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.
"Itu harus didiskusikan. Jadi mendalaminya harus komprehensif tidak sepotong-potong," kata Plate.
Baca juga: Fraksi Nasdem: Jika Banyak Pihak Tak Setuju, Masa Jabatan Presiden Tak Perlu Dibahas