Nama Lukman mencuat setelah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.
Ruang kerja Lukman juga sempat digeledah KPK. Penyidik menyita dokumen-dokumen terkait kepegawaian serta uang Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat (AS).
Selain dipanggil dalam proses penyidikan, Lukman juga pernah dipanggil sebagai saksi di persidangan untuk dua terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Romahurmuziy sendiri.
Dalam persidangan, Lukman mengakui ia menerima rekomendasi nama Haris Hasanuddin dari Romahurmuziy sebagai calon Kakanwil Kemenag Jatim. Menurut Lukman, Romahurmuziy menerima usulan nama itu dari sejumlah pihak.
Baca juga: Romahurmuziy Mengaku Serahkan Keputusan Calon Kakanwil Kemenag Jatim ke Lukman Hakim
Meski demikian, Lukman mengaku tak terpengaruh dan merasa mandiri dalam menentukan posisi seseorang di kementeriannya.
Ia juga membantah memerintahkan panitia seleksi meloloskan Haris ke peringkat tiga besar calon Kakanwil Kemenag Jatim, meski yang bersangkutan pernah terkena sanksi disiplin.
Lukman mengatakan, dirinya lebih memilih Haris dibandingkan tiga calon lain, lantaran Haris yang hanya ia kenal. Haris juga dinilainya punya kemampuan baik dan sudah menjadi Pelaksana tugas Kakanwil Kemenag Jatim.
Namun, ia membantah itu sebagai perintah ke panitia seleksi. Sebab, keputusan siapa yang lolos menjadi Kakanwil Kemenag Jatim ada di tangan panitia seleksi.
Baca juga: Eks Menag Lukman Hakim Bantah Perintahkan Pansel Loloskan Haris Hasanuddin dalam Seleksi Jabatan