Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Yusuf dan Randi Akan Diabadikan sebagai Nama Ruangan di Gedung ACLC KPK

Kompas.com - 12/12/2019, 18:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengabadikan nama Muhammad Yusuf Kardawi dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung Anti-Corruption Learning Center yang beralamat di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.

"Nama Ini akan kami abadikan di ACLC Anti-Corruption Learning Center. Walaupun sebenarnya keliatannya kok sebuah nama? No no no, itu mungkin sebuah cara kita keep our mind untuk tetap bersihkan Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Kamis (12/12/2019).

Hal itu disampaikan Saut usai bertemu keluarga Randi dan Yusuf yang beraudiensi dengan pimpinan KPK membahas kasus tewasnya Randi dan Yusuf.

Baca juga: KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Saut menuturkan, tewasnya Randi dan Yusuf saat berjuang menolak revisi UU KPK merupakan sebuah kenangan dan inspirasi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Saut menambahkan, diabadikannya nama Yusuf dan Randi sebagai nama ruangan di Gedung ACLC KPK juga diharapkan dapat menginspirasi generasi muda dalam melawan korupsi.

"Mudah-mudahan ini menginspirasi anak muda bahwa perjuangan mereka tidak sia-sia. Yang mereka perjuangkan adalah pemberantasan korupsi yang lebih efisien dan seterusnya," ujar Saut.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Yati Andriyani yang mendampingi keluarga Randi dan Yusuf mengapresiasi rencana KPK tersebut.

"Tentu itu tidak cukup, kawan. Tetapi sebagai sebuah semangat sebagai sebuah pengingat dan sebagai sebuah pesan moral, kami mengapresiasi itu agar ini semua menjadi alarm bagi kita semua untuk terus bersama menggerakkan melawan, antikorupsi di negara ini," kata Yati.

Baca juga: Ibu Yusuf Kardawi: Anak Saya Korban, tapi Caranya Tidak Saya Terima...

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).

Pada Jumat (27/9/2019), ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara, mengatakan, Randi tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.

"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.

Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Investigasi Kontras dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. Kontras juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta crosscheck dengan media di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com