Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 12/12/2019, 17:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mengawal kasus tewasnya La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi hingga pelakunya terungkap.

Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.

"Of course, ini bukan kompetensi kami, karena ini di luar isu tindak pidana korupsi. Tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK, kemudian mengawal kasus ini untuk kemudian ditemukan siapa pelakunya," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/12/2019).

Hal itu disampaikan Saut usai bertemu keluarga Randi dan Yusuf yang beraudiensi dengan pimpinan KPK untuk mengadukan lambatnya penanganan kasus tewasnya Randi dan Yusuf.

Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan

Saut menuturkan, KPK memandang Randi dan Yusuf sebagai pahlawan karena telah ikut berjuang menolak revisi UU KPK yang dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuah itu.

Saut menambahkan, tewasnya Randi dan Yusuf baru sebagian kecil dari apa yang harus diperjuanglan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Ini hanya mozaik kecil dari mozaik besar yang dilakukan terhadap secara keseluruhan sebenarnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oeh sebab itu, akan jadi hal yang sangat tidak adil kalau KPK tidak memberi apresiasi," ujar Saut.

Sementara itu, orangtua Randi, La Sali, mendesak aparat untuk mengungkap penyebab tewasnya Randi dan Yusuf serta memberikan pelaku hukuman yang setimpal.

"Kami tuntut di sini adalah penegakan keadilan, solusinya. Jadi penembak, pelaku, harapan saya semoga dipecat dan dihukum seberat-beratnya, itu pun belum sesuai dengan nyawa anak saya," kata Sali.

Baca juga: BEM Nusantara Datangi DPR, Pertanyakan Penyelesaian Kasus Yusuf dan Randi

Sedangkan, orangtua Yusuf, Endang Yulida, mengaku dirinya sangat kehilangan anak sulungnya itu dan meminta kasus kematian anaknya segera diungkap.

"Yusuf adalah anak kebanggaan saya, anak harapan saya, harapan yang bisa jaga saya, bisa menjaga adik-adiknya, tapi seketika itu hilang sirna dan sampai sekarang saya tidak tau penyebab kematiannya apa. Di sini saya berharap agar saya dapat keadilan untuk anak saya," kata Endang.

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).

Pada Jumat (27/9/2019), ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara mengatakan, pemuda berusia 18 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.

"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.

Baca juga: Kisah Tragis Randi, Mahasiswa UHO yang Tewas Tertembak Peluru Tajam

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Investigasi Kontras dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta crosscheck dengan media di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com