Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Presiden Dipilih MPR, Politisi PKS: Pemilu Langsung Lahirkan Presiden seperti Jokowi dan SBY

Kompas.com - 28/11/2019, 15:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan tidak setuju jika Presiden dipilih oleh Majelis Permusyaratan Rakyat (MPR).

"Kalau saya pribadi menolak karena pemilihan Presiden ini justru melahirkan orang kayak Joko Widodo (Jokowi) maupun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sebetulnya sangat sedikit," ujar Mardani kepada wartawan di bilangan Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat, Kamis (27/11/2019).

"Sehingga jika dikembalikan ke MPR, ya oligarki (kembali lagi seolah menjadi sistem oligarki)," lanjut Mardani.

Baca juga: Presiden PKS: Saat Ini Oligarki Luar Biasa, Pilkada Langsung Masih Lebih Baik

Anggota Komisi II ini menyarankan tiga hal terkait pemilihan Presiden. Pertama, menurunkan ambang batas pencalonan Presiden.

Mardani menilai, persoalan biaya politik yang tinggi diawali dengan tingginya ambang batas pencalonan Persirden.

"Ya biaya politik tinggi paling utama itu untuk beli perahu (dukungan) yang mahal. (Misal) Saya punya partai cuma dapat 7 persen (kursi di DPR), nah buat (meraih ambang batas pencalonan Presiden) 20 persen (kursi) maka beli dua perahu itu mahal banget," jelas Mardani.

Baca juga: PKS Khawatir jika Tak Ada Oposisi, Pemerintahan Akan Jadi Oligarki

Kedua, Mardani menyarankan memakai sistem rekapitulasi hasil pemungutan suara secara elektronik atau rekapitulasi elektronik.

"Sebab sistem ini memudahkan proses. Kemudian ketiga, memperpendek masa kampanye dalam pemilihan Presiden," ungkap Mardani.

Dia melanjutkan, tiga usulan ini bisa dimasukkan dalam revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Jadi, Presiden tetap dipilih langsung oleh masyarakat tatapi bisa murah jika ada aturan perundangan yang tepat," tambah Mardani.

Baca juga: 12 Wakil Menteri, Dugaan Bagi-bagi Kekuasaan dan Kuatnya Pengaruh Oligarki

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dalam kunjungan itu, menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, pihaknya banyak mendapat masukan terkait isu kebangsaan.

Salah satu isu mengenai wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung.

Kepada Bambang, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

Baca juga: Ketua MPR: Nasdem Dukung Amendemen UUD 1945, tapi Tak Ubah Pemilihan Presiden

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat Pilpres secara langsung.

Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz, dan Mustofa Bisri.

Mereka menimbang, pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

"Pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," ujar Said.

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera, PKS, menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amendemen UUD 1945. Presiden PKS menegaskan amendemen kontitusi harus didasarkan aspirasi dan kehendak rakyat, bukan didasari kepentingan elite ataupun kepentingan segelintir orang atau kelompok saja.<br /> <br /> Presiden PKS, Sohibul Iman, menyebut jika nantinya rakyat menyetujui amendemen UUD 1945, maka ada 2 hal yang akan ditolak oleh PKS, yaitu perpanjangan masa jabatan presiden dan wacana pemilihan presiden dan wapres oleh MPR. #Presiden3Periode #PerpanjangJabatanPresiden#AmandemenUUD1945
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com