Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Nasdem Dukung Amendemen UUD 1945, tapi Tak Ubah Pemilihan Presiden

Kompas.com - 13/11/2019, 16:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Partai Nasdem mendukung amendemen UUD 1945 secara menyeluruh. Namun, kata dia, hal itu tidak akan mengubah pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) ke depannya.

"Kita tidak akan menyentuh ke sana (Pemilihan Presiden), karena penilaian kami sampai hari ini sistem pemilu pemilihan presiden sudah bagus," kata Bambang di Kantor DPP Partai Nasdem Jalan RP. Soesoro Gondangdia Lama, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Ketua MPR: Partai Nasdem Setuju Amendemen UUD 1945 Menyeluruh

Bambang mengatakan, amendemen UUD 1945 akan membahas terkait kehidupan berbangsa yang lain. Namun, ia tak menjelaskan secara spesifik dibagian mana amendemen UUD 1945 akan dilakukan.

"Yang kita bahas adalah tentang kehidupan bangsa kita yang lain. Kita tidak masuk sistem pemilu atau demokrasi yang kita putuskan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta masyarakat tidak khawatir terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Baca juga: Ketua MPR: PAN Dukung Amendemen Terbatas UUD 1945 untuk Hidupkan GBHN

Sebab, untuk melakukan amendemen terbatas UUD 1945 cukup sulit yaitu membutuhkan usulan dari 1/3 anggota MPR.

Diketahui, anggota MPR periode 2019-2024 berjumlah 711 anggota yang terdiri dari anggota DPR dan DPD, maka amendemen minimal diusulkan oleh 237 anggota MPR.

"Saat ini belum ada yang mengusulkan. Jadi jika sampai 2023 tidak mengusulkan, ya sudah begitu saja. Kita ingin buat masyarakat melek politik, harus paham betul posisi MPR, paham negara hak dan kewajibannya," pungkasnya.

Sebelumnya, pimpinan MPR melakukan silaturahim kebangsaan ke Kantor DPP PAN terkait rencana amendemen terbatas UUD 1945.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung wacana amendemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amendemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN dalam sistem konstitusi kita," ujar Bambang di kantor sekretariat DPP PAN, Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

Sementara itu, menurut Bambang, masih ada tiga parpol yang belum sejalan dengan wacana amendemen terbatas UUD 1945, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketiga partai tersebut berpandangan rencana menghidupkan kembali GBHN tidak perlu dilakukan melalui amendemen terbatas, melainkan cukup diatur dalam undang-undang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com