Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Amandemen Terbatas UUD 1945 Tak Ubah Pemilihan Presiden

Kompas.com - 16/08/2019, 13:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, usulan amandemen terbatas UUD 1945 tidak mengubah pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) ke depannya.

Pernyataan ini disampaikan Hasto menyusul penolakan Presiden Joko Widodo terhadap proses Pilpres yang akan kembali dipilih oleh MPR, apabila amandemen terbatas UUD 1945 dilakukan.

"Jadi yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden, karena ada persepsi seolah-olah dengan amandemen terbatas, pemilu presiden akan dilaksanakan oleh MPR," kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (16/8/2019).

Baca juga: Sidang Tahunan MPR, Zulkifli Hasan Mengulang-ulang Pernyataan soal Amandemen Terbatas

"Padahal prinsip kedaulatan rakyat tetap dijalankan sebaik baiknya. Amandemen terbatas tidak masuk dalam ranah pemilu presiden secara langsung oleh rakyat," ujarnya.

Hasto mengatakan, amandemen terbatas UUD 1945 hanya menghidupkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk mensinergikan seluruh pembangunan negara dari lembaga tertinggi.

"Amandemen terbatas memberikan haluan kepada negara besar, negara kepulauan terbesar untuk menatap masa depan dengan baik, dengan mensinergikan melalui overall planing terhadap seluruh kerja dari lembaga tinggi megara. Semangat ini kita perlukan," ucapnya.

Baca juga: Mardani Sebut Amandemen UUD 1945 Bertentangan dengan Kedaulatan Rakyat

Selanjutnya, Hasto mengatakan, apabila amandemen UUD 1945 dilakukan pada pimpinan MPR mendatang, maka kehadiran GBHN didedikasikan bagi kepentingan negara.

"Seluruh kerja sama yang dilakukan termasuk dengan presiden semata didedikasikan bagi kepentingan haluan negara kita," pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menolak wacana pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Cara pemilihan presiden seperti ini terjadi di masa Orde Baru saat Soeharto dipilih sebagai presiden sebagai mandataris MPR.

Baca juga: PKS Nilai Situasi Saat Ini Tak Kondusif untuk Amandemen Terbatas UUD 1945

"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat, masak saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR," kata Jokowi saat bertemu pimpinan media massa di Istana Kepresidenan pada Rabu (14/8/2019).

Wacana pemilihan presiden oleh MPR kembali muncul setelah sejumlah tokoh nasional mewacanakan agar Indonesia kembali ke naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu alasannya adalah mengembalikan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai lembaga tertinggi. Sebab, saat ini MPR tidak memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem kenegaraan.

Kompas TV Presiden Joko Widodo berganti kostum saat menyampaikan pidato keduanya dalam sidang tahunan DPD DPR pada Jum’at, 16 Agustus 2019. Jokowi berbaju adat Sasak khas Nusa Tenggara Barat. Lalu, apa makna yang ingin disampaikan Presiden Jokowi? Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan bahwa Ia mengingatkan bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta dan bukan hanya sebatas Pulau Jawa. Namun, Indonesia adalah seluruh Tanah Air dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote. Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tampak menggunakan baju adat. JK menggunakan baju adat betawi dengan beskap hitam. #bajuadatjokowi #pidatokenegaraan #bajuadatsasak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com