Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Uang dari Eks Dirut PT Inti, Mantan Dirkeu AP II Bantah Terkait Pengadaan Semi BHS

Kompas.com - 25/11/2019, 18:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam membantah penerimaan uang sebanyak tiga kali dari mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara berkaitan dengan pengadaan proyek semi baggage handling system (BHS).

Andra mengakui bahwa dirinya memang menerima uang itu lewat sopirnya bernama Endang dari teman Darman, Taswin Nur.

Hal itu diungkapkan Andra saat bersaksi untuk Taswin selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi BHS di 6 bandara yang dikelola AP II.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Eks Dirkeu AP II, KPK Panggil Direktur Bisnis PT INTI

"Ini adalah cicilan pembayaran utangnya Pak Darman pada saya. Pak Darman punya utang kepada saya, yang waktu itu ada dokumennya dan sudah digeledah KPK di rumah saya dalam transferan pinjaman itu Rp 5 miliar, Rp 500 juta dan Rp 2 miliar," kata Andra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2019).

"Demi Allah tidak ada (kaitan dengan pengadaan semi BHS) karena Pak Darman hanya ingin mengambalikan pinjaman yang sudah saya tagih terus-menerus," sambung Andra.

Menurut Andra, ia menerima uang sebanyak tiga kali dari Darman lewat Taswin di akhir Juli 2019. Andra mengaku menerima uang pada tanggal 26 Juli dalam bentuk dollar Amerika Serikat (AS) senilai Rp 750 juta.

Tanggal 27 Juli, Andra mengaku menerima uang sekitar Rp 250 juta dalam pecahan dollar AS. Kemudian, pada 31 Juli 2019, Taswin menyerahkan uang untuk Andra lewat Endang senilai Rp 1 miliar dalam dollar Singapura.

Namun, pada 31 Juli itu, Taswin dan Endang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Di bulan Juli sudah beberapa kali dilakukan pembayaran oleh Pak Darman. Dan ini masih ada sisa sampai sekarang Rp 300 juta yang terkait pokoknya. Dan Pak Darman saya tagih untuk segera melunasi utang-utangnya. Dalam perjalanan tersebut ada yang meleset dan on-time," kata dia.

Biasanya, kata Andra, Darman menginformasikan dirinya setiap ada pembayaran cicilan utang.

"Saya minta Pak Endang sopir saya kontak Pak Taswin atau Pak Taswin kadang kontak Pak Endang. Dari situ saya biasanya menyuruh ya coba terima saja. Mereka berdua yang biasanya menjanjikan di mana mereka akan bertemu untuk menyerahkan pembayarannya," kata dia.

Dalam perkara ini, Taswin didakwa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Taswin didakwa menyuap Andra bersama-sama dengan Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Akui Terima Uang dari Eks Dirut PT INTI

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang untuk Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Pada 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang untuk Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Lalu, pada 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, Taswin menyerahkan uang untuk Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com