Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirkeu AP II Akui Terima Uang dari Eks Dirut PT INTI

Kompas.com - 25/11/2019, 18:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam mengakui bahwa ia pernah menerima uang sebanyak tiga kali dari mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara di akhir Juli 2019.

Andra mengatakan, uang diterima melalui sopirnya bernama Endang lewat Taswin Nur selaku teman Darman.

Hal itu diungkapkan Andra saat bersaksi untuk Taswin selaku terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di 6 bandara yang dikelola AP II.

"Ini saya mencatatnya rupiah, tapi mungkin di dalam dollar ya. Tanggal 26 Juli kalau tidak salah 53.000 dollar AS, sekitar Rp 750 juta. Tanggal 27 Juli sekitar Rp 250 juta itu dollar AS juga. Pada tanggal 31 Juli itu sekitar Rp 1 miliar yang terjadi OTT. Itu 96.700 dollar Singapura," kata Andra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Menurut Andra, uang tersebut merupakan pembayaran cicilan utang oleh Darman kepada dirinya. Ia membantah uang tersebut berkaitan dengan pengurusan pengadaan semi BHS.

Baca juga: Sopir Eks Dirkeu AP II Mengaku Pernah Diingatkan Teman Eks Dirut PT INTI untuk Tak Sering Komunikasi

Biasanya, kata Andra, Darman menginformasikan dirinya setiap ada pembayaran cicilan utang.

"Saya minta Pak Endang sopir saya kontak Pak Taswin atau Pak Taswin kadang kontak Pak Endang. Dari situ saya biasanya menyuruh ya coba terima saja. Mereka berdua yang biasanya menjanjikan di mana mereka akan bertemu untuk menyerahkan pembayarannya," kata dia.

Tersangka selaku mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Andra Y Agussalam menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaanbaggage-handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Tersangka selaku mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Andra Y Agussalam menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaanbaggage-handling system pada PT Angkasa Pura Propertindo yang dikerjakan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Dalam perkara ini, Taswin didakwa jaksa KPK memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Taswin didakwa menyuap Andra bersama-sama dengan Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Baca juga: Kasus Dugaan Suap Eks Dirkeu AP II, KPK Panggil Direktur Bisnis PT INTI

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang untuk Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Tanggal 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang untuk Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Tanggal 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, Taswin menyerahkan uang untuk Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com