Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Suap Eks Dirkeu AP II, KPK Panggil Direktur Bisnis PT INTI

Kompas.com - 22/11/2019, 10:37 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bisnis PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Teguh Adi Suryandono, Jumat (22/11/2019).

Teguh direncanakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan semi baggage handling system (BHS) 6 bandara yang dikelola Angkasa Pura (AP) II.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Eks Direktur Utama PT INTI Darman Mappangara)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam perkara ini, Darman diduga menyuap eks Direktur Keuangan AP II Andra Y Agussalam dalam tiga tahap. Suap itu diberikan melalui teman dekat Darman, Taswin Nur.

Baca juga: Kasus Baggage Handling System: Suap Antar-BUMN hingga Sandi Korupsi Buku dan Dokumen

Berdasarkan surat dakwaan Taswin, Taswin atas sepengetahuan Darman disebut jaksa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara.

Baca juga: Sopir Eks Dirkeu AP II Mengaku Pernah Diingatkan Teman Eks Dirut PT INTI untuk Tak Sering Komunikasi

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT INTI dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Menurut jaksa, pada tanggal 26 Juli 2019, atas perintah Darman, Taswin menyerahkan uang untuk Andra sebesar 53.000 dollar AS.

Pada 27 Juli 2019, Taswin atas perintah Darman kembali menyerahkan uang untuk Andra sebesar 18.000 dollar AS.

Lalu, pada 31 Juli 2019, dengan perintah yang sama, Taswin menyerahkan uang untuk Andra sebesar 96.700 dollar Singapura.

Kompas TV Komisi pemberatasan korupsi pada Jumat (18/10/2019) malam resmi menahan Direktur PT Industri Telekomunikasi Indonesia atau PT Inti, Darman Manpanggara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka awal Oktober lalu KPK menahan Darman Mapangara dalam kasus suap antar BUMN. Darman terjerat kasus dugaan suap proyek sistem penanganan bagasi di Angkasa Pura tahun 2019. Diduga tersangka memerintahkan stafnya di PT Inti untuk menyerahkan uang 96.700 dollar Singapura kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Agusalam. Suap diberikan agar PT Inti mendapat sejumlah proyek dari Angkasa Pura salah satunya proyek bagga<em>ge handling system</em> di 6 bandara. Darman Manpanggara ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan. #PTInti #AngkasaPura #KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com