Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi KPK Ditolak, I Nyoman Dhamantra Siapkan Bukti Kuat Selanjutnya

Kompas.com - 05/11/2019, 16:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum I Nyoman Dhamantra akan mempersiapkan pembuktian dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selanjutnya.

Diketahui, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menolak keberatan kompetensi absolut KPK dan memutuskan sidang praperadilan Dhamantra melawan KPK dilanjutkan ke agenda pembuktian.

"Majelis hakim tadi memutuskan eksepsi (KPK) ditolak dan perkara dilanjutkan untuk besok dengan bukti surat," ujar Ketua Kuasa Hukum Dhamantra, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

"Jadi kami harus siapkan surat-suratnya apa saja untuk menjadi bukti," lanjut dia.

Baca juga: Eksepsi KPK Ditolak, Kuasa Hukum Dhamantra Merasa Langkahnya Tepat

Meski demikian, Fahmi enggan menyebutkan secara terperinci apa saja surat yang akan dijadikan 'peluru' untuk melawan KPK di sidang praperadilan selanjutnya.

Ia hanya menyatakan optimismenya dapat melewati seluruh tahapan sidang hingga akhir.

"Termasuk agenda sidang saksi hari Rabu tanggal 7 (November)," lanjut dia.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Baca juga: Tersandung Kasus Suap, Kuasa Hukum Sebut Dhamantra Menentang Impor

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Eksepsi KPK Ditolak, Sidang Praperadilan I Nyoman Dhamantra Berlanjut

Belakangan, Dhamantra mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Ia meminta status tersangkanya dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dihapuskan.

"Agar memerintahkan untuk tidak menjadikan hukum apa pun kepada pemohon. Memohon kepada hakim untuk memerintahkan termohon menghentikan penyidikan dan penuntutan terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih," ujar Kuasa Hukum Dhamantra, Fahmi Bachmid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

 

Kompas TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut soal dana desa sempat mengalir ke desa yang tak berpenduduk atau ‘desa hantu’. Hingga 30 September 2019, Sri Mulyani menyebut realisasi dana desa RP42,2 triliun atau telah mencapai 62,9% dari target APBN 2019 sebesar Rp70 triliun. "Dana desa meski kita berikan setiap tahun, tapi masih ada 20.000 desa tertinggal. Karena transfer yang ajek dari APBN, muncul desa-desa baru dan gak ada penduduknya. Karena mereka lihat adanya jumlah yang ditransfer setiap tahunnya," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Senin (4/11/2019). Adanya ‘desa hantu’ ini diakui Sri Mulyani baru ketahuan karena ada pihak yang lapor usai terbentuknya kabinet Indonesia Maju. #SriMulyani #DesaHantu #DesaSetan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com