Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Kasus Suap, Kuasa Hukum Sebut Dhamantra Menentang Impor

Kompas.com - 04/11/2019, 21:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kuasa Hukum mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra, Fahmi Bachmid menyebutkan bahwa kliennya merupakan orang paling menentang impor komoditi hasil pertanian, termasuk bawang putih.

Namun, I Nyoman Dhamantra kemudian menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota dan izin impor bawang putih yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dhamantra kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Fahmi mengatakan, Dhamantra adalah anggota DPR periode 2014-2019 yang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat negara selalu menjalani dengan penuh kehati-hatian.

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Permohonan Praperadilan Dhamantra terhadap KPK

Ia menuturkan, kliennya juga mengedepankan asas umum pemerintah yang baik, serta menghindari hubungan langsung dengan pihak ketiga yang menjurus kepada pelanggaran hukum.

"Bahwa Pemohon sejak menjabat menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 adalah salah satu dari sekian banyak orang yang paling menentang adanya impor komoditi hasil pertanian termasuk bawang putih," ucap Fahmi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019).

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari saat Dhamantra mendengar kabar anaknya, Made Ayu Ratih bersama Mirawati Basri dan Elviyanti yang ditangkap KPK pada Rabu (7/8/2019).

Tepatnya pada Kamis (8/8/201), saat Dhamantra kembali ke Jakarta untuk mengonfirmasi kebenaran tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) Made Ayu Ratih yang dilakukan tim penyidik KPK.

Namun, setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, ternyata para penyidik KPK sudah menunggu Dhamantra.

Baca juga: Ajukan Praperadilan, I Nyoman Dhamantra Minta Status Tersangka Dibatalkan

Fahmi mengungkapkan, mereka pun secara bersama-sama menuju KPK. Seketika itu KPK langsung menetapkan Dhamantra sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada hari itu juga.

Ia mempermasalahkan proses penyidikan. Sebab, proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan sekaligus pada tanggal 8 Agustus 2019.

"Dasar itulah kami mengajukan permohonan. Kami ingin segera supaya diputuskan agar (Dhamantra) bisa keluar dari rumah tahanan," kata Fahmi.

Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik KPK pada 8 Agustus 2019.

Penyidik mendapat informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri, dan Elviyanto sebagai penerima suap.

Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.

Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar melalui transfer untuk mengurus kuota impor bawang putih dari Chandry Suanda, Doddy Wahyudi dan Zulfikar.

"DDW (Doddy Wahyudi) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman). Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI (Surat Persetujuan Impor)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis (8/8/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com