Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Disebut Terima Fee Rp 2 Miliar lewat Transfer

Kompas.com - 28/10/2019, 17:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra disebut menerima commitment fee sebesar Rp 2 miliar lewat transfer rekening money changer.

Uang itu merupakan fee atas pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan yang diajukan oleh Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung.

Chandry dibantu terdakwa Direktur PT Sampico Adhi Abattoir (SAA) Dody Wahyudi dan terdakwa pihak swasta bernama Zulfikar.

Proses transfer itu dibeberkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan Chandry, Dody dan Zulfikar.

Baca juga: Kasus Impor Bawang, KPK Panggil 3 Pegawai Money Changer Milik Nyoman Dhamantra

"Pada tanggal 7 Agustus 2019, bertempat di Restoran Paulaner Brauhaus Grand Indonesia, terdakwa II Dody Wahyudi, terdakwa III Zulfikar, Ahmad Syafiq, Indiana, dan Elviyanto (orang kepercayaan Dhamantra) bertemu membahas teknis pengiriman commitment fee pengurusan kuota impor kepada I Nyoman Dhamantra," kata jaksa KPK Takdir Suhan saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut jaksa, dalam pertemuan itu, Elviyanto meminta agar commitment fee itu segera ditransfer ke rekening money changer Indocev milik Dhamantra melalui transfer ke rekening atas nama Daniar Ramadhan Putri.

Terdakwa kasus suap pengurusan impor bawang putih  Chandry Suanda alias Afung (kiri), Doddy Wahyudi (tengah) dan Zulfikar (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Jaksa Penuntut Umum mendakwa tiga terdakwa telah menyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk pengurusan izin kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan pada tahun 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Terdakwa kasus suap pengurusan impor bawang putih Chandry Suanda alias Afung (kiri), Doddy Wahyudi (tengah) dan Zulfikar (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/10/2019). Jaksa Penuntut Umum mendakwa tiga terdakwa telah menyuap anggota DPR I Nyoman Dhamantra sebesar Rp3,5 miliar untuk pengurusan izin kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan pada tahun 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
"Menindaklanjuti pertemuan tersebut, terdakwa II Dody Wahyudi, terdakwa III Zulfikar, Indiana alias Nino dan Ahmad Syafiq yang merupakan orang kepercayaan Elviyanto melakukan transaksi keuangan bertempat di Bank BCA KCU Thamrin," kata jaksa.

Baca juga: Sidang Praperadilan Nyoman Dhamantra Kembali Ditunda di PN Jaksel

Saat itu, Zulfikar mengirimkan uang sebesar Rp 2,1 miliar ke nomor rekening Dody.

Setelah uang dari Zulfikar masuk, Dody mengirimkan uang Rp 2 miliar ke rekening Daniar Ramadhan.

"Masih di hari dan tanggal yang sama, terdakwa I Chandry Suanda alias Afung, terdakwa II Dody Wahyudi melakukan pertemuan. Pada kesempatan tersebut, terdakwa II Dody Wahyudi menyampaikan bahwa commitment fee pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 2 miliar telah ditransfer ke I Nyoman Dhamantra," kata jaksa.

Di sisi lain, Dody Wahyudi telah membuat rekening bersama di Bank BCA untuk memasukkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Tiga Pihak Swasta Didakwa Suap Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Rp 3,5 Miliar

Uang Rp 1,5 miliar itu merupakan sisa dari nilai total commitment fee yang disepakati bersama Dhamantra, yaitu Rp 3,5 miliar.

Sisa commitment fee tersebut nantinya akan diserahkan apabila Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan untuk pihak Chandry sudah terbit.

Chandry, Dody dan Zulfikar didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com