JAKARTA, KOMPAS.com – Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memilih menteri dinilai tak konsisten dengan apa yang ia lakukan pada 2014 lalu.
Menjelang dilantik sebagai presiden pada periode pertama, Jokowi menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring calon menteri.
Caranya, Jokowi memberikan sejumlah nama kepada kedua instansi tersebut, kemudian ditelusuri rekam jejaknya, apakah profil kekayaannya wajar atau ada transaksi yang mencurigakan.
Setelah itu , nama-nama yang sudah disaring tersebut diserahkan kembali kepada Jokowi.
Cara Jokowi tersebut diapresiasi berbagai pihak. Langkahnya dianggap baik untuk mengantisipasi menteri Kabinet Kerja berperilaku melanggar hukum, terutama korupsi.
Baca juga: Jokowi yang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri...
Jika semua calon menteri bebas korupsi, maka akan memudahkan jalannya pemerintahan baru.
Sayangnya, cara tersebut tak lagi diterapkan Jokowi pada periode kedua. Dalam berpasangan dengan Ma'ruf Amin, Jokowi tak lagi melibatkan KPK dan PPATK.
Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.
"Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Baca juga: Tak Dilibatkan Penyusunan Kabinet, KPK Harap Jokowi Pilih Menteri Berintegritas
Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.
Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.
"Kami berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar Laode.