Lalu seperti apa yang dilakukan pada 2014? Begini cara KPK menjaring nama-nama yang diserahkan Jokowi sebagai calon menterinya pada 2014:
1. Label merah dan kuning
KPK memberi label merah dan kuning pada nama-nama calon menteri yang diajukan Jokowi dan Jusuf Kalla. Label warna tersebut untuk menandai adanya potensi keterkaitan nama-nama yang diajukan dengan kasus dugaan korupsi.
Untuk nama yang berisiko tinggi terkait dengan korupsi, diberi label merah. Sedangkan yang agak berisiko diberi label kuning.
Wakil Ketua KPK saat itu, Zulkarnain mengatakan, KPK menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut dengan membuat profil.
Baca juga: KPK Beri Warna Kuning hingga Merah terhadap Calon Menteri Jokowi
Hal yang ditelusuri di antaranya apakah ada kaitan tokoh tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi serta ketaatan tokoh itu terhadap aturan pencegahan tindak pidana korupsi.
Ketaatan terhadap aturan itu seperti melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK serta menyampaikan kepada KPK laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
2. Himpun laporan masyarakat
KPK juga menghimpun laporan masyarakat terkait rekam jejak para calon menteri. Tim penyelidik atau penyidik juga ikut mengusut jika ada nama yang berpotensi korupsi.
Namun, saat itu KPK tak menyebutkan apakah ada calon menteri yang berpotensi korupsi atau tidak.
Sumber Kompas menyebutkan, sebagian dari nama calon menteri itu diduga adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto.
Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Baca juga: Calon Menteri yang Dianggap Bersih oleh KPK Tak Dijamin Bebas dari Korupsi
Kemudian, Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Pol Syafruddin, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga bagian dari 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.
Nyatanya, beberapa nama tersebut memang masuk dalam kabinet kerja jilid I.