Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi yang Tak Lagi Libatkan KPK dalam Memilih Menteri...

Kompas.com - 15/10/2019, 09:09 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kini tak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menjaring menteri untuk kabinet periode keduanya bersama Ma'ruf Amin.

Sikap ini berbeda dengan 2014 lalu, ketika ia bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla melibatkan KPK untuk mengecek rekam jejak calon menteri.

Saat itu, ada delapan nama calon menteri yang ditandai "merah" oleh KPK. Jokowi kemudian mencari nama-nama baru untuk mengganti nama yang dianggap tidak layak itu.

Pada akhirnya, KPK memastikan seluruh menteri yang dipilih oleh Jokowi memiliki rekam jejak bersih dari korupsi. Seluruh calon yang sempat ditandai dengan merah dan kuning dicoret oleh Jokowi dan diganti dengan nama baru.

Kendati demikian, masih ada dua menteri yang tersandung kasus korupsi pada periode pertama pemerintahan Jokowi, yaitu Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Baca juga: Jumat Keramat Menteri Jokowi, dari Idrus Marham hingga Imam Nahrawi

Sebagai catatan, kasus yang menjerat Idrus bukan dalam kapasitasnya sebagai menteri. Saat itu, dia dalam kapasitas sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Idrus Marham memang baru masuk di pertengahan sehingga tak diketahui apakah ia sudah melewati pengecekan rekam jejak oleh KPK atau tidak.

Idrus diputus bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta karena terbukti menerima uang Rp 2,25 miliar bersama-sama dengan politikus Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Kotjo.

Menurut pengadilan, uang itu diberikan agar Blackgold mendapatkan proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Indragiri Hulu, Riau.

Baca juga: Hukuman Idrus Marham Diperberat Jadi 5 Tahun Penjara

Sementara Imam Nahrawi yang sejak awal berada di kabinet Jokowi-JK menjadi tersangka akibat dugaan menerima uang total Rp 26,5 miliar.

Penerimaan itu dibagi dalam dua termin yakni sejumlah Rp 14,8 miliar sepanjang 2014-2018 dan Rp 11,8 miliar pada periode 2016-2018. Uang itu diduga untuk mengurusi proposal dana hibah KONI kepada Kemenpora.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com