Salin Artikel

Mengenang Peran KPK Saat Dilibatkan Seleksi Menteri Jokowi pada 2014

Menjelang dilantik sebagai presiden pada periode pertama, Jokowi menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring calon menteri.

Caranya, Jokowi memberikan sejumlah nama kepada kedua instansi tersebut, kemudian ditelusuri rekam jejaknya, apakah profil kekayaannya wajar atau ada transaksi yang mencurigakan.

Setelah itu , nama-nama yang sudah disaring tersebut diserahkan kembali kepada Jokowi.

Cara Jokowi tersebut diapresiasi berbagai pihak. Langkahnya dianggap baik untuk mengantisipasi menteri Kabinet Kerja berperilaku melanggar hukum, terutama korupsi.

Jika semua calon menteri bebas korupsi, maka akan memudahkan jalannya pemerintahan baru.

Sayangnya, cara tersebut tak lagi diterapkan Jokowi pada periode kedua. Dalam berpasangan dengan Ma'ruf Amin, Jokowi tak lagi melibatkan KPK dan PPATK.

Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.

"Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.

Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.

"Kami berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar Laode.

1. Label merah dan kuning

KPK memberi label merah dan kuning pada nama-nama calon menteri yang diajukan Jokowi dan Jusuf Kalla. Label warna tersebut untuk menandai adanya potensi keterkaitan nama-nama yang diajukan dengan kasus dugaan korupsi.

Untuk nama yang berisiko tinggi terkait dengan korupsi, diberi label merah. Sedangkan yang agak berisiko diberi label kuning.

Wakil Ketua KPK saat itu, Zulkarnain mengatakan, KPK menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut dengan membuat profil.

Hal yang ditelusuri di antaranya apakah ada kaitan tokoh tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi serta ketaatan tokoh itu terhadap aturan pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketaatan terhadap aturan itu seperti melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK serta menyampaikan kepada KPK laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

2. Himpun laporan masyarakat

KPK juga menghimpun laporan masyarakat terkait rekam jejak para calon menteri. Tim penyelidik atau penyidik juga ikut mengusut jika ada nama yang berpotensi korupsi.

Namun, saat itu KPK tak menyebutkan apakah ada calon menteri yang berpotensi korupsi atau tidak.

Sumber Kompas menyebutkan, sebagian dari nama calon menteri itu diduga adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto.

Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Kemudian, Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Pol Syafruddin, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga bagian dari 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

Nyatanya, beberapa nama tersebut memang masuk dalam kabinet kerja jilid I.

KPK menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak nama-nama calon Jokowi dua hari setelah menerima berkas tersebut.

Hasil penelusuran itu diserahkan langsung oleh empat pimpinan KPK di gedung KPK.

Ada dua agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, membahas nama-nama menteri yang dikirimkan oleh Jokowi untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Kedua, mengenai pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Namun, KPK tidak menyampaikan penilaian mereka mengenai nama-nama tersebut. KPK hanya memberikan rekam jejak dari mereka.

Soal apakah nama-nama tersebut dipilih atau tak dipilih Jokowi sebagai menteri, itu merupakan kewenangan presiden.

 4. Jokowi coret nama bermasalah

Jokowi ternyata mempertimbangkan masukan dari KPK dan PPATK. Saat itu, Jokowi mengaku telah mencoret calon-calon menteri yang ditandai bermasalah.

"Harus seperti itu. Gunanya apa, PPATK dan KPK kan?" kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10/2014).

Namun, ia tak mau menyebutkan siapa yang dicoret itu.

Setelah Jokowi mengumumkan siapa saja pembantunya di Kabinet Kerja jilid I pada 26 Oktober 2019, KPK menyatakan bahwa orang-orang yang ditunjuk bersih dari catatan merah atau kuning.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/05330081/mengenang-peran-kpk-saat-dilibatkan-seleksi-menteri-jokowi-pada-2014

Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke