Senada dengan Muzani, menurut Dasco, Partai Gerindra memang menawarkan bantuan kepada pemerintah.
Dasco menjelaskan, tawaran bantuan tersebut diajukan dalam bentuk konsep terkait ketahanan pangan, energi, keamanan, dan ekonomi.
Jika konsep tersebut disetujui, Partai Gerindra akan mengajukan orang-orang yang dianggap mampu menjalankan konsep tersebut dalam pemerintahan.
"Nah ketika pemerintah setuju, mana yang dia setujui, bidangnya apa, kalau sudah ketemu bidang baru kita ngomong orang. Nah jadi kalau dari awal incar ini itu, kayaknya enggak deh," kata Dasco.
Baca juga: Soal Kursi Menteri, Nasdem: Kenapa Gerindra? Ini Ada 10 Parpol Pengusung Presiden
Ketua DPP PDI-P Bidang Politik dan Keamanan Puan Maharani mengatakan, Presiden Jokowi belum mengajak partainya berkomunikasi terkait kemungkinan kader Partai Gerindra menjadi menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II.
"Setuju enggak setuju, kita lihat saja. Presiden belum ajak ngomong. Belum ketemu Presiden sehingga belum ada pembicaraan soal itu (kader Gerindra masuk kabinet)," kata Puan.
Puan menekankan, keputusan kader Partai Gerindra menjadi pembantu Presiden Jokowi bukanlah keputusan partainya sendiri. Keputusan itu, kata Puan, harus atas persetujuan parpol anggota koalisi lainnya.
"Kan enggak bisa serta merta PDI-P menyatakan iya, setuju, atau tidak setuju. Kita ada partai lain yang kemudian bersama-sama dengan Pak Jokowi," ujar Puan.
Baca juga: Isu Gerindra Dapat Kursi Menteri, PDI-P: Jokowi Belum Ajak Ngomong...
Bahkan, meskipun penentuan formasi kabinet didasarkan pada hak prerogatif presiden, hal tersebut tetap harus berlandaskan dengan perundingan bersama-sama parpol pendukung.
"Semua merupakan hak prerogatif Presiden, harus dibicarakan secara matang serta bersama-sama dengan semua partai yang mendukung Pak Presiden. Kita lihat saja nanti," tutur dia.
Sementara mengenai munculnya kabar bahwa Partai Gerindra meminta tiga kursi menteri kepada Presiden Jokowi, Puan hanya mengatakan, keputusan itu tergantung Presiden.
"Menteri itu hak prerogatif Presiden. Jadi ya kita harus menghargai (hak) prerogatif Presiden," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.