Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Muzani: Kalau Mandataris MPR, Berarti Presiden Dipilih MPR...

Kompas.com - 07/10/2019, 23:19 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak hanya terbatas pada menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) saja.

Menurut Muzani, tidak menutup kemungkinan pembahasan juga akan mencakup ketentuan lain, misalnya terkait ketentuan pemilihan presiden oleh MPR.

"Sebagai sebuah kemungkinan atau kekhawatiran bahwa itu bisa melebar ke kanan ke kiri, saya kira bisa," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Karena istilahnya begitu GBHN diamandemen menjadi sebuah ketetapan MPR dan masuk dalam UUD, maka kemudian ada sisi lain yang harus dipertimbangkan," tutur dia.

Baca juga: Soal Amendemen UUD 1945, Gerindra: Prabowo Ingin Presiden Dipilih Langsung oleh Rakyat

Diketahui wacana amandemen UUD 1945 terkait penerapan kembali GBHN adalah rekomendasi dari MPR RI periode 2009-2014.

Melalui amandemen itu, nantinya MPR memiliki wewenang untuk menentukan GBHN yang wajib dijalankan oleh kepala negara.

Muzani menjelaskan, apabila GBHN dihidupkan kembali, maka harus ditentukan tolok ukur sejauh mana seorang kepala negara telah melaksanakan haluan negara. Selain itu, posisi kepala negara juga akan menjadi mandataris MPR RI.

"Kalau sudah mandataris MPR, berarti Presiden dipilih oleh MPR. Sebagai kemungkinan, itu mungkin terjadi, mungkin," kata Muzani.

Terkait hal itu, Muzani pun menegaskan, Fraksi Partai Gerindra tidak sepakat.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 45 Diprediksi Hanya Berpihak pada Parpol

Ia mengatakan, pemilihan presiden harus tetap dilakukan secara langsung lewat mekanisme pemilihan umum seperti yang sudah dijalankan Indonesia sejak 2004.

"(Presiden) tetap harus dipilih langsung, kalau pilpres. Tetap harus dipilih langsung," ujar pria yang menjabat Sekjen Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung. Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih MPR seperti pada Pemilu 1999.

"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR?" kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Bambang mengaku, mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini. Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Salah satu alasan yang dapat merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com