Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/10/2019, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Fraksi Partai Gerindra di MPR Andre Rosiade mengungkapkan bahwa ketua umum partainya, Prabowo Subianto, ingin pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tetap dilakukan secara langsung.

Hal itu ia katakan dalam menanggapi munculnya usul Presiden kembali dipilih oleh MPR terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau kami Gerindra jelas kebijakan Pak Prabowo dari awal pemilihan Presiden dilakukan secara langsung. Itu sudah sikap final Partai Gerindra," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2019).

Baca juga: Wacana Amandemen UUD 45 Diprediksi Hanya Berpihak pada Parpol

Wacana amandemen UUD 1945 merupakan rekomendasi yang dihasilkan oleh MPR periode 2014-2019.

Menurut Andre ada dua rekomendasi amandemen yang diberikan kepada pimpinan MPR periode 2019-2024, yakni perubahan Pasal 3 dan pembentukan garis haluan negara.

Adapun Pasal 3 UUD 1945 mengatur tentang kewenangan mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik serta memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden.

Baca juga: Pakar: Amandemen UUD 1945 Harus Memperkuat Sistem Presidensial

Kendati demikian, kata Andre, Fraksi Partai Gerindra belum menentukan sikap resmi atas rekomendasi tersebut.

"Belum ada rapat lanjutan. Tentu nanti pimpinan MPR yang baru akan segera mengundang masing-masing Fraksi MPR RI untuk diskusikan rekomendasi dari periode lalu untuk dibahas. Belum ada pembahasan sama sekali," kata Andre.

Sebelumnya saat masih menjabat sebagai Ketua DPR, politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung.

Baca juga: Pidato Pertama Ketua MPR, Bamsoet Singgung Kebutuhan Amandemen UUD 1945

Presiden, kata Bambang, sebaiknya dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), seperti pada Pemilu 1999.

"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).

Bambang mengaku mendapat pertanyaan dan usulan dari publik terkait hal ini. Mekanisme pemilihan presiden seperti itu, bisa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Baca juga: Soal Amandemen UUD 1945, Pimpinan MPR Diingatkan Tak Terjebak Kepentingan Elite

Salah satu alasan yang bisa merealisasikan presiden dipilih MPR, lanjut dia, adalah kerumitan dalam pelaksanaan Pilpres 2019 yang juga mengakibatkan polarisasi tajam di masyarakat.

"Ini pertanyaan publik. Kalau begini keruwetannya dan mahalnya begini kenapa enggak dikembalikan ke MPR saja," tuturnya kemudian.

"Ini kan keinginan sebagian orang tapi apa enggak sebaiknya Cyrus juga uji ke publik. Kalau memang mau dikembalikan ke MPR ya UUD harus kita amandemen," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD: Amandemen UUD 1945 Tak Pernah Bisa Selesaikan Masalah

Kemudian, saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bambang Soesatyo sempat menyinggung soal kebutuhan amandemen UUD 1945.

Bambang berharap ke depannya MPR menjadi lembaga yang komunikatif dalam menyikapi kebutuhan amandemen.

"Kami berharap, MPR periode ini adalah MPR yang terbuka dan mampu menatap pekembangan baik nasional, mapun internasional," ujar politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet.dalam Rapat Paripurna penetapan dan pelantikan Pimpinan MPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Baca juga: PPP: Amandemen Terbatas UUD 1945 Tak Mengagendakan MPR sebagai Lembaga Tertinggi

"Sehingga, MPR menjadi lembaga yang komunikatif bagi para anggotanya, terutama dalam menyikapi kebutuhan amandemen Undang-undang Dasar 1945," tutur dia.

Wacana amandemen UUD 1945 kembali mencuat setelah PDI Perjuangan menyatakan dukungan untuk Bambang Soesatyo duduk di kursi Ketua MPR RI 2019-2024.

Dukungan PDI-P kepada Bambang bukan tanpa syarat. Satu dari lima syarat yang disampaikan, PDI-P meminta Bambang mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghidupkan kembali Haluan Negara melalui Ketetapan MPR.

Kompas TV Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menilai wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar 1945 yang sedang berkembang perlu dikaji lebih dalam. Bambang menyampaikan hal tersebut saat berpidato dalam pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jumat (16/8/2019).<br /> <br /> Bambang mengatakan, kajian tersebut tak hanya harus dilakukan dari berbagai aspek tetapi juga melibatkan seluruh pemangku kebijakan. Tujuannya, kata Bambang, agar keputusan mengamandemen konstitusi menjadi keputusan yang tepat bagi kemaslahatan bangsa Indonesia ke depan. Wacana amandemen UUD 1945 berkembang beberapa waktu terakhir, usulan amandemen terbatas muncul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang ingin membuat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan. #SidangParipurna #BambangSoesatyo #DPRRI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke