Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Penundaan Pengesahan RUU PSDN

Kompas.com - 25/09/2019, 22:09 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) ditunda.

Sebelumnya, RUU itu disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat kerja Komisi I bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mempertanyakan urgensi RUU tersebut.

"Pertanyaan paling mendasar adalah apakah saat ini ada kebutuhan mendesak atas RUU tersebut? Sehingga RUU yang dimaksud harus segera, bahkan didesak untuk disahkan, apalagi proses yang berlangsung minim partisipasi publik," kata Anam melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Pemerintah Sepakat Bawa RUU PSDN ke Rapat Paripurna

Ia juga mempertanyakan pendekatan militeristis dalam upaya mencintai bangsa dan negara, seperti tercermin dalam RUU tersebut.

Anam berpandangan, hal itu dapat dilakukan melalui pendidikan dari pihak pemerintah, swasta, dan kelompok masyarakat lainnya.

"Mobilitasi kesadaran mencintai bangsa dan negara dalam karakter dan pendekatan militeristik, menjauhkan cita-cita reformasi, yang lahir dan berkembang dalam otokritik kekuasaan totaliter, satu pintu doktrinasi dan kuatnya kekuasaan yang mendikte," ujar dia.  

Selain itu, Anam mengkritisi pengadilan militer yang dinilainya belum sesuai amanat reformasi.

"Problem mendasarnya adalah pengadilan militer belum direformasi sesuai amanat reformasi dan tidak semua persoalan kehidupan dalam kewajiban bela negara adalah urusan militer," tutur Anam.

Catatan lainnya terkait RUU tersebut yaitu adanya potensi pelanggaran prinsip conscientious objection atau berdasarkan kepercayaan, tidak ada perlindungan hak milik, ketidakpastian hukum, dan potensi lemahnya pertanggungjawaban dana.

Dengan ditunda, Anam berpandangan bahwa masyarakat dapat memberi masukan terkait RUU tersebut.

"Penundaan RUU ini akan membuka peluang berbagai masukan masyarakat, agar subtansinya sesuai dgn konsep negara demokratis yg menghormati HAM, termasuk masukan untuk membatalkan RUU ini karena dianggap tidak perlu dan tidak mendesak saat ini," kata Anam.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) ke rapat paripurna.

"Iya, sudah disepakati dalam Pembicaraan Tingkat I," kata Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Halau Ancaman Siber yang Bahayakan Negara, Legislator Bahas RUU PSDN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com