Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karhutla, Dari Kritik Aktivis hingga Aksi Pemerintah...

Kompas.com - 17/09/2019, 07:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Ia sekaligus menyebut, PK pemerintah Indonesia telah mencontohkan kepada korporasi untuk melakukan praktik impunitas atau kebal hukum terhadap karhutla.

"Korporasi enggan bertanggung jawab akan pelanggaran hukumnya karena mereka mencontoh pemerintah Indonesia yang melakukan PK terkait karhtula di Kalimantan Tahun 2015," ujar Khalisah.

Menurutnya, tidak ada upaya serius dari pemerintah dalam mencegah dan menangani karhutla yang kini kian mengkhawatirkan terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Baca juga: Koordinator KontraS Sebut Pembiaran Karhutla Bisa Dilaporkan ke PBB

Upaya PK tersebut, lanjut Khalisah, menunjukkan negara menjadi lemah di mata korporasi. Pasalnya, PK dianggap sebagai praktik impunitas akan kejahatan karhutla yang telah dilakukan.

"Presiden Joko Widodo memilih PK dibandingkan mematuhi atau menjalankan putusan MA. Artinya apa, kalau negara bisa melakukan itu, kenapa tidak bagi korporasi. Itu sebenarnya contoh buruk yang dipraktikan negara terhadap korporasi," paparnya kemudian.

Menyambung Khalisah, Siti Rahma Mary dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), menambahkan, PK yang diajukan pemerintah artinya secara implisit telah melindungi korporasi yang melanggar hukum.

"Artinya pemerintah melindungi korporasi dan membiarkan karhutla ini tetap ada. Kalau pemerintah ingin menegakkan lingkungan, cabut PK, berikan hak masyarakat, dan sanksi tegas kepada korporasi," tegas Siti.

Langkah Pemerintah

Sementara itu, upaya pemadaman karhutla terus dilakukan pemerintah dan sejumlah organisasi maupun LSM.

Tim satgas darat yakni TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan dibantu perusahaan swasta, melakukan upaya pemadaman di sejumlah titik. Jumlah personel yang dikerahkan mencapai ribuan.

Baca juga: Jokowi Bertolak ke Riau, Rapat hingga Tinjau Lokasi Karhutla

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Agus Wibowo menuturkan, pemerintah pusat sudah membantu semaksimal mungkin dengan mengerahkan 1.500 personel, 8 helikopter, hujan buatan, dan langkah lainnya.

Namun khusus untuk Provinsi Riau, BNPB mengarahkan tambahan personel sejumlah 100 orang dari kesatuan TNI. Penambahan ini dilakukan guna melakukan pemadaman di area kilang minyak di Dumai.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi bencana kebakaran adalah dengan melakukan water bombing di beberapa daerah antara lain: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9/2019).
Presiden Joko Widodo akhirnya bertolak meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Pekanbaru, Riau, Senin.

Baca juga: Jokowi: Kalau Pemda Tak Dukung, Kebakaran Hutan Sulit Diselesaikan

Pada kesempatan itu pula, Presiden Jokowi memimpin rapat untuk pemadaman karhutla dan penanganan kabut asap. Rencananya, Jokowi akan berada di Pekanbaru hingga Selasa (17/9/2019) sore.

Dalam rapat, Presiden Jokowi berharap pemerintah daerah mendukung upaya pemerintah pusat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com