Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koordinator KontraS Sebut Pembiaran Karhutla Bisa Dilaporkan ke PBB

Kompas.com - 16/09/2019, 17:30 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator KontraS Yati Adriyani menyebut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bisa dilaporkan ke Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR).

Yati menyatakan, hal itu bisa saja dilakukan karena pemerintah diduga memberikan impunitas atau kekebalan hukum terhadap pelaku karhutla yang berujung pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat.

"Kita melihat ada impunitas atau kekebalan hukum terhadap para terduga pelaku atau penanggungjawab karhutla. Maka, sangat mungkin kita mendorong agar OHCHR mengevaluasi sejauh mana pemerintah mematuhi konsep-konsep bisnis yang harus memperhatikan parameter HAM," ujar Yati dalam konferensi pers di kantor Walhi, Jakarta, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Polisi Sebut Ketersediaan Air Jadi Kendala Pemadaman Karhutla

Sebab, lanjutnya, terdapat sejumlah pelanggaran HAM akibat karhutla, seperti hak atas kesehatan untuk mendapatkan udara bersih.

"Kita juga bisa membuat laporan khusus hak atas kesehatan karena peristiwa ini kan membuat masyarakat di Sumatera dan Kalimantan menjadi korban dari karhutla. Melaporkan ke OHCHR sebagai upaya mengevaluasi pemerintah agar memastikan dan menjalankan tanggung jawabnya," papar Yati kemudian.

Ia menuturkan, terjadinya karhutla juga karena adanya ketidakpatuhan korporasi dalam menjalankan usahanya.

Baca juga: KLHK Belum Ada Rencana Evakuasi Satwa yang Terdampak Asap Karhutla

Hal itu kemudian berdampak pada terganggunya hak atas kesehatan masyarakat akibat asap karhutla.

"Pemerintah juga terlihat melakukan pembiaran atau berkontribusi sehingga membuat perusahaan-perusahaan itu mendapatkan konsesi lahan," jelasnya.

Diketahui, titik api karhutla yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan berdampak hingga kualitas udara akibat merebaknya kabut asap.

Baca juga: Dede Yusuf Sarankan Pemerintah Evakuasi Warga dari Wilayah Karhutla

Berdasarkan aplikasi AirVisual, indeks kualitas udara (AQI) dan PM 2.5 mencapai angka 1.760 dengan kategori berbahaya.

Sejumlah warganet mengeluhkan kondisi asap yang semakin pekat di Kalimantan. Ada yang membagikan foto, ada pula yang membagikan video.

Kompas TV Kabut asap tampak menyelimuti Kota Balikpapan, Selasa (10/9). Kabut tampak tebal, termasuk di perairan Teluk Balikpapan. Akibatnya, jarak pandang motoris speedboat rute Balikpapan–Penajam Paser Utara sempat was-was dan khawatir. Jarak pandang sempat sekitar 50 meter sehingga motoris batasi kecepatan kapalnya. Bagi penumpang kapal, kabut asap mencemaskan, karena jarak pandang kurang jelas dan sempat tercium bau asap yang cukup menyengat. Sementara, kabut asap pada Selasa pagi belum berdampak pada jadwal penerbangan karena jarak pandang masih mencapai dua kilometer. Menjelang Selasa siang kabut asap berangsur-angsur menghilang. #IbuKotaBaru #KabutAsap #IbuKotaPindah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com