Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nilai Pekatnya Asap Karhutla karena Riau Lokasi Pusaran Angin

Kompas.com - 16/09/2019, 18:14 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, asap kebakaran hutan dan lahan di Riau, Sumatera begitu pekat karena Riau merupakan lokasi pusaran angin. 

"Kebetulan di Riau itu, kalau kemarin kami diskusi dengan BMKG, Riau kenapa asapnya kumpul di Riau, karena Riau itu pusat pusaran angin," ujar Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ini berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Jadi dari Sumatera Selatan, Jambi, kemudian mau masuk ke Selat Malaka itu putaran anginnya pasti di Riau," kata Dedi lagi. 

Menurut dia, secara teknis, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan menangani kendala tersebut.

Baca juga: Dede Yusuf: Biar Pemerintah Rasakan Juga, Rapat Kabinet di Riau 3 Hari Lah..

Sementara itu, satuan tugas (satgas) di masing-masing daerah bertugas menangani dampak karhutla.

Selain BPBD dan BNPB, satgas tersebut juga terdiri dari anggota TNI-Polri dan pemerintah daerah.

Satgas bertugas memantau atau memetakan daerah mana saja yang terjadi karhutla.

Pemantauan juga dilakukan melalui satelit. Kemudian, aparat terjun langsung ke lapangan.

"Itu badan penanggulangan bencana. Polri fokus dalam hal penegakan hukum, kemudian satgas itu fokus pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia. 

Menurut Dedi, salah satu kendala memadamkan karhutla yakni minimnya air. Apalagi, kata dia, fenomena el nino yang terjadi saat ini memperparah ketersediaan air.

"Kendalanya adalah air, karena lokasi cukup jauh dari air. Memang saat ini adalah kemaraunya el nino, artinya kemarau kering, di mana tingkat kadar air di tempat-tempat, hutan-hutan itu sudah sangat langka dan kering, apalagi di gambut," tutur dia.

Baca juga: Selain Riau, Ini Provinsi dengan Kebakaran Hutan Parah Tahun 2019

Berdasarkan data per Senin (16/9/2019) hari ini, polisi menetapkan 185 orang dan 4 korporasi sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan.

Rinciannya, 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau. Sementara itu, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.

Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.

Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.

Selanjutnya, 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com