JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa kendala dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah minimnya air.
Apalagi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, fenomena El Nino yang terjadi saat ini memperparah ketersediaan air.
"Kendalanya adalah air, karena lokasi cukup jauh dari air. Memang saat ini adalah kemaraunya El Nino, artinya kemarau kering, di mana tingkat kadar air di tempat-tempat, hutan-hutan itu sudah sangat langka dan kering, apalagi di gambut," kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Dede Yusuf Sarankan Pemerintah Evakuasi Warga dari Wilayah Karhutla
Untuk diketahui, El-nino merupakan salah satu variasi angin dan suhu permukaan laut di wilayah tropis belahan timur Samudra Pasifik yang ireguler dan berkala.
Untuk mengantisipasi karhutla, Dedi mengatakan bahwa telah terdapat satuan tugas (satgas) di masing-masing daerah.
Satgas tersebut terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang didukung anggota TNI-Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah.
Baca juga: KLHK Belum Ada Rencana Evakuasi Satwa yang Terdampak Asap Karhutla
Satgas memantau atau memetakan daerah mana saja yang terjadi karhutla. Pemantauan juga dilakukan melalui satelit. Kemudian, aparat juga terjun langsung ke lapangan.
"Kemudian kita juga memantau terus 1x24 jam dengan menggunakan 2 satelit, hotspotnya. Kemudian ada juga pasukan patroli lapangan, itu gabungan terpadu untuk mengecek firespot-nya dan dilakukan upaya pemadaman," tuturnya.
Berdasarkan data per Senin (16/9/2019) hari ini, polisi telah menetapkan 185 orang dan 4 korporasi sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan.
Baca juga: Walhi Minta Pemerintah Batalkan PK Terkait Karhutla
Rinciannya, terdapat 47 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Riau. Sementara, 1 perusahaan yaitu PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS), telah ditetapkan sebagai tersangka untuk karhutla di Riau.
Kemudian, sebanyak 18 tersangka di daerah Sumatera Selatan. Selanjutnya, terdapat 4 tersangka di Jambi dan 2 tersangka di Kalimantan Selatan.
Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 45 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.
Selanjutnya, sebanyak 59 tersangka dan dua korporasi menjadi tersangka di Kalimantan Barat. Dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalbar adalah PT SISU dan PT SAP.