Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Diingatkan Tak Kesampingkan Peran Presiden Tentukan Capim KPK

Kompas.com - 03/09/2019, 17:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Feri Amsari mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) untuk tak mengesampingkan peran Presiden Joko Widodo dalam penentuan 10 capim KPK.

Hal itu mengingat Presiden Jokowi menyatakan belum menerima nama-nama calon pimpinan KPK dari Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi. Sementara, Pansel sudah mengumumkan 10 nama yang juga dilaporkan ke Presiden Jokowi.

"Tentu Presiden tidak boleh diposisikan sebagai figur yang tidak menentukan. Presiden merupakan sumber kewenangan Pansel, jangan sampai peran Presiden dikesampingkan," kata Feri kepada Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Pansel Dengarkan Kritik, 10 Capim KPK Berubah?

Pakar hukum tata negara Universitas Andalas ini juga menyatakan, berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat 9 Undang-Undang tentang KPK, tidak diatur berapa jumlah nama yang wajib diserahkan Pansel ke Presiden.

Ayat itu berbunyi, "Paling lambat 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya daftar nama calon dari panitia seleksi, Presiden Republik Indonesia menyampaikan nama calon sebagaimana dimaksud pada ayat (8) sebanyak 2 (dua) kali jumlah jabatan yang dibutuhkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia"

Menurut Feri, ketentuan itu juga menandakan Presiden lah yang berwenang menentukan siapa 10 nama Capim KPK yang dianggap layak untuk diserahkan ke DPR.

"Jangan sampai Pansel diduga mencoba manyendera (fait accompli) Presiden dengan menyebut 10 nama. Padahal kewenangan menentukan 10 nama itu ada di Presiden menurut Pasal 30 Ayat 9 UU KPK," kata Feri.

Feri juga mengingatkan pesan Presiden Jokowi pada Senin (2/9/2019). Presiden Jokowi mengimbau Pansel untuk turut menampung masukan publik dalam proses seleksi.

Presiden Jokowi juga mengatakan, Pansel tidak perlu bekerja tergesa-gesa. Sebab, masih ada waktu sebelum 10 nama diserahkan ke DPR untuk uji kepatutan dan kelayakan.

"Langkah Presiden sangat bijaksana. Presiden melihat ada masalah dalam penentuan 10 nama capim KPK. Agar tidak merugikan KPK, upaya pemberantasan korupsi dan masyarakat luas, maka dengan mempertimbangkan kewenangannya, Presiden tentu harus mendengarkan masukan dari masyarakat luas dan mencari solusi terbaik untuk bangsa dan negara," katanya.

Baca juga: Jokowi Tunggu Pansel Serahkan 10 Capim KPK secara Resmi

Feri menilai, jika komposisi 10 nama yang diserahkan Presiden Jokowi ke DPR ada yang berubah, hal itu tak menjadi masalah. Asalkan nama-nama pengganti diambil dari daftar 20 nama yang ikut wawancara dan uji publik.

Presiden Jokowi juga diharapkan mempertimbangkan 10 nama berdasarkan rekam jejak dan kualitas integritas calon.

"Jika Presiden mengubahnya tentu dapat saja, sepanjang didukung publik banyak," kata dia.

Berikut nama 10 capim yang dilaporkan ke Presiden Jokowi sebagaimana diungkapkan Ketua Pansel Yenti Garnasih:

1. Alexander Marwata, Komisioner KPK,

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com