Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Perlu Pengawasan Ketat soal Keterlibatan Koopssus TNI Tangani Terorisme

Kompas.com - 02/08/2019, 18:29 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani meminta Pemerintah dan DPR membuat mekanisme akuntabilitas serta pengawasan yang efektif terkait pelibatan Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI) dalam menangani terorisme.

Menurut Yati, tidak adanya mekanisme akuntabilitas dan pengawasan yang ketat berpotensi menimbulkan impunitas atau ketiadaan penghukuman terhadap anggota TNI yang melakukan pelanggaran.

"Dalam penanganan terorisme jika tidak disertai dengan mekanisme akuntabilitas dan pengawasan yang memadai dan efektif, berpotensi terjadinya impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan pelanggaran," ujar Yati kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

"Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme bisa saja terjadi," ucapnya.

Baca juga: Kontras: Keterlibatan Koopssus Tangani Terorisme Harus Tunduk pada UU TNI

Yati mengatakan kekhawatiran tersebut bukanlah tanpa dasar. Pasalnya, hingga saat ini mekanisme akuntabilitas TNI masih menjadi pekerjaan rumah.

Agenda revisi undang-undang peradilan militer mengalami kemandekan.

Artinya, pengadilan militer masih menjadi celah terjadinya impunitas jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Kami mendesak DPR dan Presiden selaku institusi yang memiliki kewenangan politik untuk mengawasi dan mengendalikan TNI, memastikan mencegah terjadinya kerentanan dan persoalan itu," kata Yati.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com