Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Keterlibatan Koopssus Tangani Terorisme Harus Tunduk pada UU TNI

Kompas.com - 02/08/2019, 17:36 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menuturkan bahwa pelibatan Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI) dalam penanganan terorisme harus mempertimbangkan instrumen hukum yang berlaku.

Yati menjelaskan, dalam melakukan penanganan terorisme, TNI terikat dalam ketentuan Pasal 7 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Berdasarkan Pasal 7 Ayat (2), pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme harus tetap dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan serta keputusan politik.

Koordinator Kontras Yati Andriani di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Koordinator Kontras Yati Andriani di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
"Keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme harus dipastikan tunduk pada aturan UU tersebut," ujar Yati kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah: Hati-hati, Koopssus TNI Tak Boleh Terlibat Penegakan Hukum Terorisme

Yati menegaskan bahwa TNI tidak memiliki kewenangan dalam rangka penegakan hukum. Sebab, militer merupakan alat pertahanan negara.

Oleh karena itu, diperlukan mekanisme pengawasan agar pemerintah tidak menggunakan model pendekatan perang dalam menangani tindak pidana terorisme.

"Militer bukanlah penegak hukum, melainkan alat pertahanan negara sehingga potensi pendekatan war model oleh Koopssus TNI dalam penanganan terorisme sangat mungkin terjadi," ucap Yati.

Di sisi lain, Yati berpendapat pembentukan Koopssus TNI bukanlah suatu hal yang mendesak.

Baca juga: Mengenal Koopssus TNI, Satuan Elite Gabungan Tiga Matra TNI

Pasalnya, selama ini TNI sudah terlibat dalam penanganan terorisme, contohnya terkait pengejaran kelompok teroris di Poso, Sulawesi Tengah.

"Dalam praktiknya, selama ini TNI juga sudah terlibat dalam penanganan terorisme di Poso tanpa harus membentuk Koopssus sehingga pembentukan Koopssus bukanlah sesuatu yang mendesak dalam penanganan terorisme," ujar Yati.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap,  Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.SIGID KURNIAWAN Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

Baca juga: Moeldoko Sebut Perlu Perpres untuk Aktifkan Koopssus TNI

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri, yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

Kompas TV Panglima TNI resmi membentuk komando operasi khusus Koopssus TNI sebagai upaya mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi dan kedaulatan negara. Bermarkas di Mabes TNI Koopssus dapat bertindak dibawah Panglima TNI kapan pun atas perintah Presiden. Lalu sejauhmana efektivitas komando operasi khusus ini nantinya bertugas menyelenggarakan kegiatan khusus dengan cepat dan akurat dalam rangka menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun luar NKRI? Sapa Indonesia Malam akan membahasnya bersama tenaga ahli utama kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin serta pengamat militer dan pertahanan keamanan negara Connie Rahakundini Bakrie. #TNI #Koopssus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com