Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Beri Penjelasan Usai TNI Ubah Nomenklatur KKB Jadi OPM

Kompas.com - 29/04/2024, 18:42 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didorong untuk memberi penjelasan usai TNI mengubah nomenklatur Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Direktur Amnesty Internatinal Indonesia Usman Hamid mengatakan, perubahan istilah itu hanya di lingkungan TNI dan bersifat rahasia, karena bersumber dari surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

“Bukan kebijakan pemerintah. Karena itu pemerintah perlu memberikan penjelasan. Apa benar ada perubahan nomenklatur yang menjadi kebijakan pemerintah. Kalau itu hanya di lingkungan TNI, lalu kebijakan pemerintah apa?” kata Usman usai diskusi di Kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Salemba, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

Baca juga: Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Amnesty International Indonesia juga turut meminta pemerintah untuk memberi penjelasan terkait kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua sekarang.

“Apa benar (pemerintah) sudah mengubah nomenklatur dari KKB, kelompok separatis teroris menjadi Organisasi Papua Merdeka? Kalau benar sebaiknya itu diumumkan oleh pemerintah, dan kalau itu benar pula sebaiknya dimulai kembali dialog,” tutur Usman.

Hal sama juga diungkapkan Kepala Biro Papua PGI Pendeta Ronald. Ia mempertanyakan dasar kembalinya istilah penyebutan OPM.

“Harus ada penjelasan kepada rakyat di Papua, terhadap masyarakat di Indonesia yang juga concern terhadap persoalan di Papua. Indikasinya ke mana?” ucap Ronald.

Ronald menyebutkan, istilah OPM sangat traumatis bagi warga Papua, terlebih saat Papua berstatus daerah operasi militer (DOM).

“Bayangkan saja sudah lebih dari 50 tahun pendekatan keamanan di Papua tidak menyelesaikan persoalan di Papua. Apakah dengan perubahan nama ini krisis kemanusiaan di Papua akan diakhiri? Itu jadi pertanyaan kita,” kata Ronald.

Baca juga: Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Sebelumnya, Panglima Agus mengatakan bahwa jajarannya tidak lagi menamakan kelompok bersenjata yang mendorong Papua merdeka sebagai KKB.

"Karena dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sehingga sama dengan OPM," kata Agus saat konferensi pers di rumah dinas Panglima TNI di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).

Agus mengatakan, OPM sudah melakukan teror dan pembunuhan terhadap masyarakat serta anggota TNI-Polri. 

OPM juga memerkosa guru dan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu, TNI tidak akan tinggal diam.

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ujar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket Sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com