Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut Perlu Perpres untuk Aktifkan Koopssus TNI

Kompas.com - 01/08/2019, 16:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan perlu Peraturan Presiden (Perpres) agar Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI bisa terlibat secara reguler dalam pemberantasan terorisme.

Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi pembentukan Koopssus TNI yang diresmikan langsung Panglima TNI.

"Kan ada kelemahan dalam undang-undang TNI yang berkaitan dengan operasi militer selain perang. Ada yang 14 poin itu memang di situ dikatakan akan dikeluarkan Peraturan Presiden, PP ini yang belum ada," ujar Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Koopssus TNI, Gabungan Pasukan Elite Beku yang Dihidupkan Lagi

Karena itu, Moeldoko mengaku tengah menginisiasi pembahasan Perpres tersebut agar Koopssus TNI bisa segera dilibatkan secara reguler dalam pemberantasan terorisme.

Moeldoko menambahkan, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme nantinya disesuaikan dengan tingkat ancaman yang muncul. Jika ancaman yang ditimbulkan dirasa cukup besar, Koopssus TNI bisa dilibatkan.

Ia menambahkan, dalam Perpres tersebut akan didetailkan kondisi seperti apa yang mengharuskan Koopssus TNI dilibatkan. Selain itu diatur pula kewenangan Koopssus. Hal itu diperlukan agar tidak tumpang tindih dengan polisi.

Moeldoko mengatakan, pelibatan Koopssus TNI sementara waktu nantinya berdasarkan rekomendasi lembaga ad hoc setingkat Dewan Keamanan Nasional yang akan memberi saran kepada Presiden untuk menggerakkan pasukan tersebut.

"Nanti mungkin akan ada seperti apa itu, apa karena belum ada aturan detailnya, ada Dewan Keamanan Nasional yang dibentuk secara ad hoc yang akan memberikan masukan kepada presiden bahwa ini sudah waktunya, situasinya seperti ini, risikonya seperti ini. .aka perlu diturunkan pasukan ini (Koopssus TNI)," lanjut Moeldoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com