Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Idrus Marham di Luar Rutan KPK, Ini Langkah Ombudsman

Kompas.com - 27/06/2019, 14:44 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, pihaknya sempat melihat narapidana kasus korupsi di luar Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (21/6/2019) siang.

Menurut Teguh, Idrus terlihat di sekitar Rumah Sakit (RS) MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pada waktu itu, teman-teman dari Ombudsman sedang jalan keluar untuk cari makan. Nah pada saat itu, mereka menemukan sosok IM (Idrus Marham) ini. Tidak mungkin salah mereka mengenali beliau. Karena sebelumnya si IM ini sudah pernah dipanggil Ombudsman saat menjadi Mensos," kata Teguh di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Setelah melihat keberadaan Idrus di sekitar RS MMC, Ombudsman memanggil beberapa instansi terkait, yakni pihak RS MMC, pada Rabu (26/6/2019).

Pada Jumat (28/6/2019), Ombudsman akan memanggil perwakilan KPK.

Teguh menyebutkan, beberapa hari setelah melihat Idrus Marham, Ombudsman menyambangi Rutan KPK untuk meminta konfirmasi terkait hal itu.

Menurut dia, pihak Rutan KPK membenarkan bahwa pada hari itu Idrus memang meminta izin untuk melakukan pengobatan.

"Dibenarkan oleh Rutan KPK. Pada hari itu, IM meminta izin untuk berobat, melakukan penambalan gigi. Izinnya tidak spesifik ke rumah sakit mana. Di tulisannya, hanya izin berobat ke dokter gigi, pukul 08.00-11.00. Tapi kami ketemu IM, pukul 12.00-an," kata Teguh.

Teguh mengatakan, Idrus berada di sekitar RS MMC hingga setidaknya pukul 16.00 WIB.

Tidak hanya waktu izin yang dipertanyakan Ombudsman, tetapi juga hal lain, seperti penggunaan ponsel, tidak mengenakan topi, dan rompi tahanan KPK, tidak diborgol, dan ketiadaan pengawasan.

Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, Ombudsman memutuskan melakukan pemanggilan terhadap biro umum dan biro pengawasan KPK.

"Jangan sampai kemudian Rutan KPK itu sama dengan rutan-rutan lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com