Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idrus Marham Jalani Pemeriksaan Lanjutan untuk Kasus Sofyan Basir dan Samin Tan

Kompas.com - 16/05/2019, 11:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/5/2019). Dengan diantar mobil tahanan KPK, ia tiba sekitar pukul 09.55 WIB.

Idrus mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan untuk dua tersangka, yaitu Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.

Pada Rabu (15/5/2019), ia juga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi Sofyan dan Samin Tan.

"Ini kelanjutan kemarin, karena kemarin kan sudah mau buka (puasa) cuma (pemeriksaan) belum selesai. Ya saya dipanggil bersaksi kepada dua orang, Pak Sofyan Basir dengan Pak Samin Tan," kata Idrus saat memasuki gedung KPK.

Baca juga: Idrus Marham Pasrah soal Konsekuensi Banding atas Vonisnya

Ia hanya berharap pemeriksaannya sebagai saksi untuk dua tersangka bisa segera dituntaskan.

"Kita harapkan hari ini selesai semua dan kemarin tidak dilanjutin karena mau buka (puasa), ya itu saja, ya," ujar Idrus.

Pada pemeriksaan Rabu kemarin, Idrus mengaku menjelaskan konteks pertemuannya dengan Sofyan ke penyidik. Idrus mengaku dirinya sama sekali tak menyinggung atau membahas proyek PLTU Riau-1 itu.

"Ya saya jelaskan apa adanya. Bahwa saya ketika ketemu dengan Pak Sofyan itu adalah bicara masalah politik, masalah kehidupan kebangsaan, bicara tentang keumatan dan tentang program kementerian sosial di daerah perbatasan 41 kabupaten, kota dan juga CSR pemuda masjid," kata dia, Rabu sore.

Ia juga merasa tak membahas soal fee terkait proyek tersebut.

"Enggak, sama sekali saya tidak bicara," ujar dia.

Baca juga: 7 Fakta Persidangan Idrus Marham

Terkait Samin Tan, Idrus mengaku tak kenal dengan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu.

"Pak Samin Tan, saya tidak kenal. Pak Samin Tan juga ndak kenal dengan saya. Jadi tidak kenal, ya," ungkapnya.

Sofyan Basir dan Samin Tan merupakan dua tersangka dalam dua perkara yang berbeda.

Sofyan Basir merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Provinsi Riau.

Sementara, Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com