Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ahli KPU Kritik Istilah "Disclaimer", Istrinya Bahkan Tak Tahu Artinya...

Kompas.com - 20/06/2019, 15:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa pilpres, Marsudi Wahyu Kisworo, mengkritik istilah disclaimer yang digunakan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik KPU.

Kritik itu muncul ketika Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, bertanya makna disclaimer Situng.

"Disebutkan tadi disclaimer, apa itu disclaimer dan kemudian bagaimana menentukan disclaimer itu? Siapa yang menentukan ini harus ada disclaimer dan seperti apa, apakah itu sepihak atau bagaimana?" Tanya Luthi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Dicecar Pertanyaan Seputar Audit Situng, Ahli Jawab Bukan Wewenang Saya

"Jadi saya juga ke KPU mungkin lain kali jangan pakai kata disclaimer, banyak orang nggak tahu disclaimer itu apa," jawab Marsudi.

Marsudi kemudian menjelaskan bahwa disclaimer bisa diartikan sebagai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara kewenangan pembuat disclaimer berada pada pemilik Situng, atau dalam hal ini KPU.

Marsudi kemudian kembali mengkritik penggunaan kata disclaimer. Menurut dia, disclaimer bisa diganti dengan Bahasa Indonesia yang lebih mudah dimengerti.

Baca juga: Ahli KPU: Tak Perlu Robot, Mahasiswa Semester 1 Pakai Excel Bisa Download Data Situng

Sebab, banyak orang tak tahu arti kata disclaimer, sekalipun istri Marsudi.

"Kalau saya boleh mengkritik, lain kali jangan pakai disclaimer lah, tapi pakai kata syarat dan ketentuan yang berlaku dan sebagainya sehingga Bahasa Indonesia lah supaya itu bisa dipahami oleh semuanya," ujar Marsudi.

"Istri saya aja nggak tahu itu disclaimer tuh apa, padahal istrinya profesor," sambungnya.

Kompas TV Ahli yang dihadirkan KPU di sidang MK, Marsudi Wahyu Kisworo, menjelaskan cara operator menginput data di situng. Menurut Marsudi, operator hanya memasukkan data dari formulir C1. Sekalipun ada kesalahan dalam form C1 dari lapangan, tak boleh ada proses kreatif untuk melakukan perbaikan. Mereka harus melakukan kerja benar-benar apa adanya. Marsudi mengatakan setiap operator situng disumpah untuk memasukkan data sebagaimana tertulis dalam formulir C1. Meskipun data di form C1 salah, si operator tak boleh mengoreksinya. #SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com