JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli yang dihadirkan Tim Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang sengketa pilpres, Marsudi Wahyu Kisworo, menyebut, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) tidak menampilkan data yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
Sebab, kesalahan input data dalam Situng terjadi secara acak dan tidak terpola.
"Lebih dari tampilan data ini, tidak benar ya Situng menampilkan data yang menguntungkan salah satu paslon tertentu?" Tanya Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Pokok Perkara dan Jawaban Tergugat Sidang MK Sengketa Pilpres 2019
"Ya kalau melihat data ini tidak ada. Kenapa? Karena polanya acak," jawab Marsudi.
Jika pola kesalahan input data tidak terjadi secara acak, maka, menurut Marsudi, boleh diduga bahwa data Situng menguntungkan salah satu paslon.
"Tapi ini karena terjadi secara acak, bahkan kalau kita tampilkan per TPS itu jauh lebih acak lagi, di mana misalnya pasangan 01 menang itu di sana juga banyak suaranya yang berkurang menurut C1 yang di-upload, jadi sangat acak," ujar Marsudi.
Baca juga: Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK pada Rabu Malam hingga Kamis Subuh
Marsudi memprediksi, kesalahan input data dalam Situng hanya kesalahan manusia atau human error.
"Kalau saya boleh beropini, jadi tidak saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan di situ. Mungkin hanya kesalahan manusia yang biasa," ujar dia.