Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pencucian Uang Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir

Kompas.com - 08/05/2019, 07:43 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Beberapa hari kemudian, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan adanya indikasi pengiriman dana dari GNPF-MUI ke Turki.

Tito menyebutkan, Ketua Yayasan Adnin Armas memberikan kuasanya pada Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir.

Bachtiar kemudian menguasakannya lagi kepada pegawai sebuah bank, Islahudin Akbar untuk menarik uang.

Baca juga: Dugaan Bachtiar Nasir Terlibar Kelompok Pro Isis

Menurut Undang-undang Perbankan, kata Tito, pemberian kuasa tak boleh diberikan hingga dua kali.

"IL menarik (dana) di atas Rp 1 miliar kemudian diserahkan kepada Bachtiar Nasir. Sebagian digunakan untuk kegiatan, sebagian lagi kami melihat dari slip transfer, dikirim ke Turki," ujar Tito dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Rabu (22/2/2017).

"Ini yang kami dalami. Yang ke Turki ini untuk apa kegiatannya? Apa hubungannya bisa sampai ke Suriah?" kata Tito.

Baca juga: Bachtiar Nasir: Suasana Lebaran Bedalah dengan Suasana Demo

Kepolisian semakin serius untuk mendalami temuan tersebut lantaran berdasarkan klaim media asing di Suriah, dana tersebut terkait dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Ini kan jadi menarik bagi kami. Dengan dasar ini kami melakukan pemeriksaan," ujar Tito.

Bukti cukup menetapkan tersangka

Kasus itu kembali muncul di tahun 2019. Penyidik langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir sebagai tersangka di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2019). KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.

Baca juga: Polri Sebut Miliki Cukup Bukti Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir

Polri mengatakan telah memiliki cukup bukti perihal penetapan status tersangka Bachtiar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan secara teknis penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan status tersangka.

"Sekarang penyidik tentunya sudah memiliki alat bukti. Oleh karenanya dalam panggilan itu statusnya sudah sangat jelas," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Galang Dana Kampanye, Sandi Datangi Yayasan yang Dipimpin Bachtiar Nasir

Selain Bachtiar, polisi menetapkan mantan pegawai sebuah bank, Islahudin Akbar, sebagai tersangka. Islahudin diketahui polisi telah menarik uang sebesar Rp 600 juta dari rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Kepolisian juga telah menetapkan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kompas TV Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Bachtiar Nasir dijadwalkan akan diperiksa Rabu (8/5/2019) esok. Kasus yang menjerat Bachtiar Nasir sudah disidik oleh penyidik Dit Tipid Eksus Bareskrim Polri sejak Februari 2017 lalu. Bachtiar Nasir juga sudah memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Kasus yang menjerat Bachtiar adalah dugaan pencucian uang dengan mengalihkan aset yayasan keadilan untuk semua ke kegiatan yang tidak seharusnya. Untuk itu Polri akan memeriksa Bachtiar Nasir, Rabu (8/5/2019) esok sebagai tersangka. Serta mengklarifikasi temuan penyidik. #BachtiarNasir #PencucianUang #BareskrimPolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com