Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orang Dekat Bachtiar Nasir Jadi Tersangka Pencucian Uang Yayasan KUS

Kompas.com - 13/02/2017, 20:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Islahudin Akbar sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Rikwanto mengatakan, Islahudin merupakan orang dekat Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir.

"Tersangka IA rekannya BN (Bachtiar Nasir)," ujar Rikwanto saat dihubungi, Senin (13/2/2017) malam.

Dalam kasus ini, kata Rikwanto, Islahudin merupakan orang suruhan Bachtiar untuk mencairkan dana dari rekening yayasan.

(Baca: Bachtiar Nasir: Polisi yang Periksa Saya dan Habib Rizieq Baik)

Namun, Rikwanto enggan menyebut untuk apa dana tersebut dicairkan. Yang jelas, kata dia, pencairan tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Dia kan meminjam rekening yayasan itu untuk hal-hal yang dia maksudkan sendiri. Yang dimaksudkan sendiri sedang didalami materinya," kata Rikwanto.

Rencananya, Bachtiar kembali diperiksa sebagai saksi pada Kamis (16/2/2017).

Islahudin dianggap melanggar Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Pada pemeriksaan sebelumnya, Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua.

Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.

(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)

Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta. Namun, Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com