Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dorong Pemerintah dan Parlemen Segera Revisi Undang-undang Pemilu

Kompas.com - 26/04/2019, 17:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan DPR segera membahas revisi Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu begitu pemerintahan baru terbentuk.

"Saya mendorong Pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-undang Pemilu yang ada," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).

"Banyaknya korban yang berjatuhan, tidak hanya puluhan tapi sudah ratusan meninggal dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2019 kali ini harus segera diakhiri," lanjut Bambang.

Baca juga: Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit

Ia mengatakan DPR melalui Komisi II mengajak pemerintah dan KPU untuk secara bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 usai reses.

Dalam evaluasi tersebut, ia menilai perlu dikaji Undang-undang Pemilu terkait sistem yang murah, efisien, serta tidak memakan banyak korban.

Sebab, hingga saat ini banyak jatuh korban terhadap penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, maupun polisi.

Baca juga: Banyak Petugas KPPS Gugur Saat Bertugas di Pemilu 2019, Ini Kata Psikolog

Ia pun meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memahami dampak dari putusannya yang menyatukan Pilpres dan Pileg serentak yang telah memakan banyak korban.

"Karena itu kami mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR sebagai perpanjangan tangan partai politik yang ada, untuk mengembalikan lagi penyelenggaraan Pilpres dan Pileg seperti pemilu yang lalu," papar Bambang.

"Yakni sistem pemilu terpisah antara Pilpres dan Pileg (DPR RI, DPD dan DPRD) dengan masa kampanye maksimal 3 bulan agar energi bangsa ini tidak habis terkuras di pusaran kompetisi pemilu," lanjut dia.

Baca juga: Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Tak Tidur Bikin Tubuh Bak Orang Mabuk

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 230 orang. Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.

"Jumlah anggota KPPS wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat.

Kompas TV Para pahlawan demokrasi yang gugur pasca bertugas menjadi petugas KPPS saat pemilu serentak 2019 lalu mengisahkan sebuah cerita yang pilu. Dua anak yang masih bersekolah di Samarinda Kalimantan Timur terancam putus sekolah setelah ayahnya gugur pasca bertugas menjadi petugas KPPS, kepergian sang ayah membuat kedua anak ini hidup tanpa perhatian orangtua pasalnya ibu kandung keduanya tidak diketahui keberadaannya pasca bercerai dengan ayah mereka. #kpps #kalimantantimur #pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com