Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Siapkan 970 Bus untuk Mudik Gratis, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 27/03/2019, 13:28 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Idul Fitri 1440 Hijriah memang masih beberapa bulan lagi. Namun, para perantau sudah mulai mempersiapkan rencana mudik ke kampung halaman.

Bagi perantau yang menginginkan mudik gratis menggunakan moda transportasi bus, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan fasilitas tersebut.

Kepala Subdirektorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan Kemenhub Syaiful Bachri menyampaikan, akan ada 970 bus yang disiapkan untuk program mudik gratis ini.

Secara keseluruhan, jumlah bus tahun ini naik 11 persen dibandingkan tahun lalu. Dari kuota yang disediakan, hingga saat ini masih banyak kursi yang kosong.

"Sisa kuota kurang lebih 10.000 kursi (dari total kuota arus mudik sebanyak 43.650 orang)," kata Syaiful saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi memaparkan, pihaknya menargetkan dapat mengangkut sampai dengan 54.000 orang.

"Jumlah pemudik, jika pada 2018 terdapat 44.041 peserta mudik gratis, pada 2019 ini kami berencana dapat memulangkan masyarakat sampai 54.000 peserta mudik gratis dari Jabodetabek ke kota tujuan masing-masing. Jadi ada kenaikan 18 persen," ujar Budi.

Selain itu, lanjut Budi, Kemenhub juga memberikan fasilitas bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman. Sebanyak 75 truk disiapkan untuk mengangkut 2.625 sepeda motor pada arus mudik Lebaran 2019.

Baca juga: Kemenhub Prediksi Bus Akan Jadi Primadona Mudik Lebaran 2019

Akan ada 40 kota tujuan mudik gratis Kemenhub ini:

  1. Jawa Barat: Cirebon, Banjarpatoman (via Tasikmalaya dan Ciamis), Kuningan.
  2. Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta: Slawi (via Tegal), Pemalang, Pekalongan, Semarang, Demak, Jepara, Kudus, Pati, Blora, Purwodadi, Salatiga, Boyolali, Solo, Sragen, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto, Banjarnegara, Cilacap.
  3. Jawa Timur: Madiun, Tuban, Mojokerto, Kediri, Malang, Pacitan.
  4. Sumatera: Lampung, Palembang, Padang.

Budi menambahkan, anggaran mudik gratis yang diberikan ini juga naik dibandingkan tahun lalu.

"Tahun lalu (2018) dianggarkan sebesar Rp 27 miliar. Pada 2019 ini anggaran naik menjadi Rp 34 miliar," ucap dia.

Selain untuk mudik, Kemenhub juga memberikan fasilitas gratis untuk arus balik. Akan ada 230 bus dengan kuota 10.350 orang serta 25 truk yang dapat mengangkut 875 sepeda motor.

Pemberangkatan

Pemudik gratis akan diberangkatkan di Silang Monas, Jakarta, pada Jumat (31/5/2019) pukul 17.00 WIB dan Sabtu (1/6/2019) pukul 08.00 WIB.

Selain itu, pada Sabtu (1/6/2019) pukul 10.00 WIB juga ada beberapa titik pemberangkatan lain, seperti Pakansari Stadium untuk wilayah Bogor Raya dan Depok, kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk wilayah Tangerang Raya, dan Lapangan Summarecon untuk wilayah Bekasi Raya.

Pemberangkatan mudik gratis untuk sepeda motor dilaksanakan di lima tempat, yaitu pada Kamis (30/5/2019) di kantor Bulog Divre I Jakarta dan pada Jumat (31/5/2019) dari Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Sepeda Motor Gratis, Ini Cara Pendaftarannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com