KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka mudik gratis untuk mengangkut sepeda motor pada musim Lebaran 2019. Pendaftaran masih dibuka hingga 25 Mei 2019.
Meski pendaftaran program ini masih lama, tapi jika kuota yang disediakan terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Zulmafendi menyampaikan bahwa kuota yang disediakan untuk angkutan motor gratis Lebaran 2019 atau Motis sebanyak 18.096.
"Peserta Motis dapat mendaftar secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id," kata Zulmafendi kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2019) malam.
Pengangkutan motor arus mudik dilakukan pada 27 Mei hingga 2 Juni 2019. Sementara untuk arus balik pada 8-13 Juni 2019.
Baca juga: Kemenhub Buka Mudik Gratis untuk Sepeda Motor, Ini Detailnya
Lalu, bagaimana cara pendaftarannya? Berikut ulasan Kompas.com dari informasi di situs resmi Kemenhub.
1. Masyarakat yang berminat dapat menyiapkan scan dokumen KTP, KK, SIM C, dan STNK. Dokumen tersebut akan diunggah saat mendaftar program ini secara online.
2. Setelah itu, akses situs mudikgratis.dephub.go.id. Kemudian klik menu "Mudik Gratis KA".
3. Anda akan diarahkan ke suatu halaman, di mana terdapat beberapa data yang harus diisi, seperti jumlah penumpang, stasiun asal, stasiun tujuan, tanggal berangkat, tanggal kembali, nomor plat kendaraan, dan kode verifikasi.
4. Centang kotak persetujuan terhadap syarat dan ketentuan yang ada. Lalu, klik cek kuota.
5. Apabila kuota masih, Anda akan mendapatkan kode booking dan diarahkan ke formulir pendaftaran. Anda diberi batas waktu hingga 5 jam setelah berhasil mendapatkan kuota.
6. Lengkapi data pada formulir pendaftaran tersebut dengan benar, serta unggah scan dokumen yang diminta. Kemudian klik simpan.
7. Apabila pendaftaran berhasil, akan muncul resume pendaftaran Anda. Unduh dan cetak bukti pendaftaran tersebut.
8. Datang ke stasiun yang telah dipilih ketika mengisi pilihan stasiun verifikasi untuk melakukan registrasi ulang.
Registrasi ulang ini diberikan waktu 3x24 jam setelah menerima bukti pendaftaran. Apabila melebihi waktu tersebut, maka kode booking akan terhapus secara otomatis oleh sistem.
Selain secara online, pendaftaran angkutan mudik motor gratis ini juga dapat dilakukan secara offline melalui beberapa stasiun yang telah ditunjuk, seperti Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Jatinegara, Stasiun Kemayoran, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Kiaracondong.
Sementara itu, terdapat beberapa persyaratan pendaftaran program ini. Persyaratan tersebut dapat Anda lihat tautan berikut: Persyaratan Pendaftaran Mudik Sepeda Motor Gratis 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.