Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Kompas.com - 24/04/2024, 10:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) mengungkapkan, terdapat benturan aturan mekanisme impor antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian menyangkut produk olahan hewan, termasuk susu.

Impor susu menjadi sorotan karena salah satu program presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memberi makan siang dan susu gratis.

Tenaga Ahli Stranas PK bidang Aksi Penguatan Pengendalian Ekspor Impor. Frida Rustiani mengatakan, dalam kondisi saat ini 70 persen kebutuhan susu dalam negeri dipenuhi dari impor.

Frida menyebut, Kemendag saat ini telah menerapkan aturan persetujuan impor (PI) tunggal untuk perusahaan dalam setahun.

Sementara, Kementan masih mengacu pada aturan lama yang mengharuskan perusahaan mengurus rekomendasi setiap akan melakukan impor.

“Kami sampai harus rapat maraton, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu, Senin, Selasa itu harus mempertemukan tadi Kementan dan Kemendag memang (masalahnya) di tengah situ, terkait dengan kebijakan yang berbeda,” kata Frida dalam media briefing di KPK, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Singgung Anggaran Stunting Rp 10 Miliar, Prabowo Gaungkan Program Makan Siang dan Susu Gratis Miliknya

Frida menuturkan, aturan yang berlaku di Kementean membuat perusahaan berulang kali mengurus rekomendasi.

Sementara, pengurusan administrasi tersebut menjadi salah satu titik rawan korupsi dalam praktek ekspor impor.

“Kalau teknisnya, jadi, kalau saya itu mau mengimpor susu itu hari ini saya ngajuin misalnya 10 ton, nanti dua hari lagi saya ngajuin lagi 20 ton, beberapa hari lagi ngajuin 30 ton,” tutur Frida.

Sementara itu, Kemendag telah menerbitkan aturan perusahaan hanya perlu mengurus satu kali persetujuan impor (PI) dalam setahun.

Dalam PI itu tercantum perusahaan terkait mendapatkan izin impor dalam kuota besar yang pelaksanaannya bisa dicicil sesuai kebutuhan yang bersangkutan.

Baca juga: Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Perbedaan aturan tersebut berlangsung alot dan belum juga terselesaikan. Pada Maret lalu, terdapat 39 perusahaan yang meminta total 94 rekomendasi ke Kementan.

Namun, rekomendasi itu tidak bisa diproses di Kemendag karena kementerian itu hanya menerima satu persetujuan impor dalam setahun.

“Enggak ketemu kan, masing-masing enggak mau mengalah,” kata Frida.

Stranas PK lantas mencari jalan tengah untuk mengatasi masalah tersebut.

Akhirnya, disarankan agar satu perusahaan yang mendapat lima rekomendasi dari Kementan dibuat menjadi satu persetujuan impor dari Kemendag.

Baca juga: LINK Live Streaming Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Mulai Pukul 10.00 WIB

Menurutnya, kesepakatan tersebut, yang juga masih diperdebatkan, tidak akan bisa bertahan lama.

Sebab, Kementan harus segera mengubah aturan dan mengimbangi program susu gratis.

“Tapi itu solusi singkat, selama Permentan-nya belum diubah akan ketemu lagi situasi seperti ini. Padahal, terkait dengan program susu gratis, kan kalau Presiden di lantik misalnya Oktober (2024) lah,” ucap Frida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com