7 Fakta Kasus yang Menimpa Robertus Robet

Kompas.com - 08/03/2019, 09:05 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, ditangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019) dini hari.

Aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut dituduh menghina institusi TNI.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

Dalam orasinya, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Baca juga: Ini Video Orasi yang Diduga Jadi Penyebab Robertus Robet Ditangkap Polisi

Berikut fakta-fakta terkait kasus yang dituduhkan kepada Robertus.

1. Robertus Minta maaf

Setelah menjalani pemeriksaan, Robertus sempat memberikan keterangan kepada awak media. Ia meminta maaf atas orasinya yang dinilai menghina institusi TNI.

"Oleh karena orasi itu saya telah menyinggung dan dianggap merendahkan atau menghina institusi, saya pertama-tama ingin menyatakan permohonan maaf," ungkap Robertus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019) sore.

Ia menegaskan bahwa dirinya tak berniat untuk menghina dan merendahkan institusi TNI.

2. Polisi anggap Robertus mendiskreditkan TNI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, orasi Robertus tidak sesuai fakta dan data.

Oleh karena itu, orasi tersebut dianggap mendiskreditkan institusi tertentu.

"Apa yang disampaikan itu tidak sesuai dengan data dan fakta yang sebenarnya dan itu mendiskreditkan, tanpa ada data dan fakta, itu mendiskreditkan salah satu institusi. Itu berbahaya," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

3. Ditetapkan tersangka

Robertus ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Dukung Bio Farma Raih Sertifikas dari WHO, PLN Suplai Listrik 27.000 kVA untuk Tingkatkan Produksi Vaksin

Dukung Bio Farma Raih Sertifikas dari WHO, PLN Suplai Listrik 27.000 kVA untuk Tingkatkan Produksi Vaksin

Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, 190 Dapur Beroperasi di 26 Provinsi

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, 190 Dapur Beroperasi di 26 Provinsi

Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, 190 Dapur MBG Siap Beroperasi di 26 Provinsi

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, 190 Dapur MBG Siap Beroperasi di 26 Provinsi

Nasional
Shin Tae-Yong Dipecat? Kolom Komentar Instagram Erick Thohir Dipenuhi Pertanyaan Netizen

Shin Tae-Yong Dipecat? Kolom Komentar Instagram Erick Thohir Dipenuhi Pertanyaan Netizen

Nasional
Belum Sempat Dilantik, Letjen Nugroho Sulistyo Budi Sudah Dimutasi dari Kepala BSSN

Belum Sempat Dilantik, Letjen Nugroho Sulistyo Budi Sudah Dimutasi dari Kepala BSSN

Nasional
Begini Suasana Persiapan Pemberian Makan Bergizi Gratis di SPPG Palmerah

Begini Suasana Persiapan Pemberian Makan Bergizi Gratis di SPPG Palmerah

Nasional
STY Dikabarkan Diganti, PSSI: Besok Konferensi Pers

STY Dikabarkan Diganti, PSSI: Besok Konferensi Pers

Nasional
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International

Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Desa Mampu Go International

Nasional
Kemenkes: Virus HMPV yang Merebak di China Belum Masuk Indonesia

Kemenkes: Virus HMPV yang Merebak di China Belum Masuk Indonesia

Nasional
Golkar Belum Bersikap soal Penghapusan Presidential Threshold, Apa Alasannya?

Golkar Belum Bersikap soal Penghapusan Presidential Threshold, Apa Alasannya?

Nasional
Dukungan Eksponen Fusi PPP untuk Calon Ketum, Ada Dudung dan Taj Yasin

Dukungan Eksponen Fusi PPP untuk Calon Ketum, Ada Dudung dan Taj Yasin

Nasional
KAI Catat Penjualan Tiket KA Selama Nataru Tembus 3,67 Juta Penumpang

KAI Catat Penjualan Tiket KA Selama Nataru Tembus 3,67 Juta Penumpang

Nasional
Eksponen Fusi PPP Prihatin atas Hasil Pemilu 2024, Dorong Sejumlah Nama untuk Jadi Ketum

Eksponen Fusi PPP Prihatin atas Hasil Pemilu 2024, Dorong Sejumlah Nama untuk Jadi Ketum

Nasional
KPK Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi Sahbirin Noor Tetap Berjalan

KPK Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi Sahbirin Noor Tetap Berjalan

Nasional
Gus Ipul Serukan Perlindungan Hak Disabilitas di Indonesia

Gus Ipul Serukan Perlindungan Hak Disabilitas di Indonesia

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau