Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidik KPK Korban Dugaan Penganiayaan Kembali Diperiksa Polisi

Kompas.com - 11/02/2019, 19:09 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, penyelidik KPK yang diduga dianiaya dan sedang dirawat di rumah sakit kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kemarin (Minggu) sore setelah pukul 15, penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di rumah sakit," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (11/2/2019).

Sebelumnya penyelidik tersebut sudah diperiksa oleh kepolisian pada Kamis (7/2/2019) malam. Febri mengungkapkan, pihaknya semakin melihat pengungkapan dugaan penganiayaan ini semakin terang.

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan 5 Tersangka Korupsi Infrastruktur di Mesuji

"Apalagi ketika penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," kata Febri.

Ia menjelaskan, bukti dugaan penganiayaan terjadi bisa terlihat dari hasil visum yang diserahkan pihak rumah sakit ke kepolisian. Apalagi, kata dia, penyelidik yang menjadi korban sudah dioperasi dan menjalani perawatan pascaoperasi retak di hidung.

"Kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum. Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut? Sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," kata dia.

Baca juga: KPK Tak Persoalkan Bantahan Pemprov Papua soal Dugaan Penganiayaan Penyelidiknya

Ia juga pernah mengatakan, KPK akan terus berupaya memfasilitasi pemeriksaan lanjutan oleh tim Polda Metro Jaya jika memang dibutuhkan.

Febri berharap keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh korban dan pihak internal KPK lainnya bisa mempercepat penanganan kasus dugaan penganiayaan ini.

"Kami harap beberapa informasi tersebut bisa semakin memperkuat ya. Karena kami baca di pemberitaan juga pihak Polda mengatakan sudah mengantongi nama pelaku atau yang lain, tentu saja kalau itu benar dan nanti ada tersangkanya itu akan menjadi kabar baik," ujarnya.

Kompas TV Kuasa hukum Pemerintah Provinsi Papua, Senin (11/2) siang, datang ke Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk meminta penangguhan waktu pemeriksaan saksi, dalam kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK.<br /> Alasan permintaan penangguhan karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan di Papua. Sehingga tak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com