JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mempersalahkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua diperiksa oleh kepolisian terkait dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta.
"Saya kira enggak ada masalah. Saya sebagai Mendagri menyesalkan adanya kejadian tersebut," ujar Tjahjo saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Penyelidik Diduga Dianiaya, Wadah Pegawai KPK Gelar Aksi Solidaritas
Tjahjo menambahkan, sejatinya siapapun pihak yang terlibat dalam insiden ini tidak boleh bermain hakim sendiri.
"Semua ada proses hukumnya lewat aparat penegak hukum. Sekarang kita serahkan kasus ini ke kepolisian," ungkapnya.
Baca juga: KPK Minta Terduga Pelaku Penganiayaan Penyelidiknya Segera Menyerahkan Diri ke Polisi
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan sudah memangil lima saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dua penyelidik KPK.
"Kita sudah periksa lima saksi hari ini, antara lain 3 sekuriti hotel, 1 penerima tamu, dan 1 operator kamera pengintai," kata Iqbal di Mabes Polri.
Dia melanjutkan, ke depannya kepolisian bersama KPK juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua penyelidik tersebut.
Baca juga: KPK Akan Beri Keterangan soal Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di Wilayah Papua
"Kita akan tunggu korban untuk bisa segera diperiksa. Kita juga sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan," ungkapnya kemudian.
Adapun Pemprov Papua juga akan segera dipanggil kepolisian untuk diperiksa.
"Pemprov Papua juga akan secepatnya," kata Iqbal.