Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Novel Baswedan Bandingkan Kasusnya dengan Khashoggi

Kompas.com - 15/01/2019, 07:35 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, membandingkan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan kasus pembunuhan Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.

"Saya selalu pake kasus (Jamal) Khasoggi sebagai perbandingan," kata Haris saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Hampir Dua Tahun Kasus Teror ke Novel Baswedan Tak Tuntas, Ini Lini Masanya

Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober di Konsulat Saudi di Istanbul saat mengurus dokumen pernikahan dengan tunangannya, Hatice Cengiz.

Khashoggi, yang notabene mantan penasihat pemerintah, melarikan diri dari Saudi dan tinggal di Amerika Serikat (AS) sejak September 2017.

Dalam ulasannya di The Post, jurnalis berusia 60 tahun itu acap mengkritik kebijakan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

Baca juga: Polisi Tegaskan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Tak Terkait Politik

Haris menjelaskan, selama kasus tersebut bergulir, para elit negara menjadi tokoh yang memberikan komentar, seperti Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

Begitu pula dari pihak Arab Saudi, para petinggi kerajaan turut memberikan tanggapannya, seperti Raja Salman dan Putra Mahkota Pangeran MBS.

Haris menilai, tindakan seperti itu menunjukkan keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus tersebut.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Ingatkan Tim Gabungan Jangan Cari Kambing Hitam dalam Kasus Novel

"Jadi memang abstraksinya enggak bisa di level polisi. Memang apakah itu polisi enggak kerja di Turki? Enggak, kerja juga. Tapi ada back up politik untuk menunjukkan keseriusan penangan kasus tersebut," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia pun berharap penanganan kasus Novel berjalan seperti itu dan Presiden Joko Widodo dapat lebih aktif menuntaskan kasus tersebut.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menyangkal anggapan pembentukan tim gabungan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan sebagai kepentingan jelang debat calon presiden. Presiden menjelaskan tim gabungan kasus Novel berdasar rekomendasi Komnas HAM, 21 Desember lalu. Tim kemudian dibentuk berdasar surat tugas yang ditandatangani Kapolri, 8 Januari lalu. Penjelasan ini disampaikan presiden untuk menjawab keraguan sejumlah pihak. Salah satunya LSM Kontras yang menilai pembentukan tim gabungan kasus Novel berjumlah 65 orang untuk kepentingan debat capres pertama bertemakan hokum, HAM, korupsi dan terorisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com