KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru.
Setelah hampir dua tahun peristiwa itu terjadi, polisi belum juga mengungkap kasus teror terhadap lembaga anti-rasuah ini.
Hingga saat ini polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga pada akhirnya, Polri membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang dinilai banyak kalangan tak sanggup ditangani lembaga tersebut.
Lalu seperti apa
Berikut linimasa peristiwa penyiraman air keras yang menyerang Novel Baswedan.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 pagi. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center (JEC) di Menteng, Jakarta Pusat.
Setelah itu, Novel dirujuk ke Singapura untuk mendapatkan perawatan dengan alat yang lebih mumpuni mulai 12 April 2017.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Baca juga: Pegawai KPK Menagih Janji Presiden Jokowi Terkait Kasus Novel Baswedan
Kapolri mengumumkan telah ditemukan saksi kunci terkait kasus penyiraman air keras ini.
Dikabarkan, saksi kunci tersebut melihat secara langsung saat peristiwa terjadi. Saksi disebut mengetahui tipologi pelaku, seperti postur tubuh dan ciri fisik lainnya.
Pada Kamis (17/8/2017), Novel menjalani operasi pertama di Singapura.
Pada Jumat (24/11/2017) Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz merilis sketsa dua wajah orang yang diguga menjadi pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan rusaknya mata Novel Baswaedan.
Sketsa tersebut diklaim merupakan hasil kerja dari tim Australian Federal Police (AFP) dan Pusat Inafis Mabes Polri.
Diklaim, pelaku mempunyai tinggi badan antara 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting, dan berbadan ramping.
Baca juga: Ini Sketsa Dua Wajah yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan