Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tim Gabungan Kasus Novel Rekomendasi Komnas HAM, Bukan dari Kita

Kompas.com - 14/01/2019, 10:32 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, langkah Polri membentuk tim gabungan penyelidikan kasus Novel Baswedan bukanlah instruksinya.

Langkah itu diambil berdasarkan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Itu kan rekomendasi ya, bukan dari kita lho. Itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar 21 Desember," kata Jokowi kepada wartawan di kantor BKPM, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Baca juga: KPK Harap Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Mampu Buktikan Kinerjanya

Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi anggapan bahwa pembentukan tim gabungan kasus Novel itu menjelang pelaksanaan debat pertama Pilpres 2019 yang akan membahas mengenai masalah HAM.

Calon presiden nomor urut 01 ini menegaskan, pembentukan tim gabungan tak ada kaitannya dengan politik.

"Itu rekomendasi dari Komnas HAM. Hati-hati. Rekomendasi dari Komnas HAM kepada Polri agar dibentuk tim investigasi atau tim gabungan, agar masalah itu selesai," kata dia.

Baca juga: Polisi Bantah Pembentukan Tim Gabungan Novel Baswedan Terkait Politik

Menurut Jokowi, ia sebagai Kepala Negara akan turut mengawasi kerja tim tersebut agar pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu segera ditemukan.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang. Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK.

Baca juga: TKN Jokowi Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Namun, pembentukan tim gabungan justru menuai kritik dari elemen masyarakat sipil. Kritik datang dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani.

Ia menilai, pembentukan tim gabungan sarat dengan kepentingan politik karena tim tersebut dibentuk menjelang debat capres pada 17 Januari 2019.

Sementara, desakan dari masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen sudah sejak lama digaungkan.

"Pembentukan tim gabungan terkesan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres," ujar Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Kompas TV Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai pembentukan satgas untuk mengusut kasus penyidik KPK Novel Baswedan terkesan politis. Neta S Pane menyebut tim satgas ini dibentuk hanya sekadar menjawab tuntutan dari publik bahwa seolah pemerintah sedang berupaya mengusut tuntas kasus Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com