Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berencana Persenjatai Personelnya untuk Keamanan

Kompas.com - 10/01/2019, 19:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengevaluasi keamanan personelnya.

Langkah ini diambil menyusul serangkaian teror yang baru-baru ini terjadi di kediaman dua pimpinan KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua Laode M Syarif.

Baca juga: INFOGRAFIK: Teror Bom terhadap Dua Pimpinan KPK

Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, demi keamanan, ada kemungkinan ke depan petugas KPK dipersenjatai.

"Kita sedang mengevaluasi, misalkan nanti petugas KPK akan dilengkapi dengan senjata tertentu, ini nanti kita akan bicarakan hari-hari ini," kata Agus saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Tak hanya kepada petugas, pengamanan juga akan dilakukan terhadap penyidik KPK.

Baca juga: Sebelum Teror Bom, Ada Orang Asing Tanya Lokasi Rumah Ketua KPK

Menurut Agus, langkah tersebut sudah pernah diambil oleh KPK saat kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Namun demikian, Agus enggan berandai-andai mengenai motif pelaku teror. Ia hanya menegaskan, teror tersebut tak akan menghentikan kinerja KPK.

Agus enggan berandai-andai apa motif dibalik teror terhadap pimpinan KPK ini. Namun dia menegaskan aksi teror tak akan menghentikan kerja-kerja komisi antirasuah dalam memberantas korupsi.

"(Teror ini) jangan sampai membuat kita takut. Kita terus melangkah dan berjuang. Dukungan dari Anda, masyarakat sangat dibutuhkan," ujar dia.

Baca juga: Teror terhadap KPK, Novel Baswedan Minta Presiden Bentuk TGPF

Dua bom molotov dilemparkan ke rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada Rabu (9/1/2019).

Sementara itu, sebuah tas disangkutkan di pagar rumah Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (9/1/2019). Polisi memastikan tas di pagar rumah Agus itu bukan berisi bom.

Kompas TV Pasca teroryang diduga bom molotov,pengamanan di rumah ketua KPK diperketat.Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa sejumlah CCTV di rumahnya dalam keadaan tidak berfungsi.<br /> <br /> Usai menjalani aktivitas, Ketua KPK, Agus Rahardjo kembali ke kediamannya di Jalan Graha Indah Delapan, Jatiasih, Bekasi. Agus Rahardjo membenarkan jika sejumlah CCTV dirumahnya tidak berfungsi karena sedang dilakukan renovasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com