Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Tak Tahu Tas Berisi Uang Rp 1 Miliar yang Diserahkan kepada Eni Maulani

Kompas.com - 02/01/2019, 12:48 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Nenie Afwani mengaku tak tahu soal tas olahraga berisi uang Rp 1 miliar yang diserahkan stafnya ke Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih melalui staf ahli Eni, Tahta Maharaya.

Menurut Nenie, ia hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui Tahta terkait urusan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal itu ia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Eni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Dalam persidangan sebelumnya, Tahta mengatakan, ia pernah menerima tas berisi uang sekitar Rp 1 miliar dari staf Nenie.

Baca juga: Idrus Marham dan 6 Saksi Lain Akan Dihadirkan dalam Sidang Eni Maulani

"Selain dokumen ada enggak yang lain yang diserahkan ke Pak Tahta?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak ada," jawab Nenie.

Jaksa KPK kembali mencecar Nenie apakah tas berisi uang tersebut tidak diserahkan secara langsung, melainkan melalui orang lain. Nenie kembali membantah.

"Saya enggak pernah, Pak," jawab Nenie.

Kepada Nenie, jaksa KPK mengatakan bahwa Tahta pernah menyampaikan keterangan dalam persidangan bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 1 miliar di dalam tas olahraga berwarna hitam, dari staf Nenie.

Baca juga: Saksi Mengaku Tak Tahu soal Pemberian Uang kepada Eni Maulani Saragih

Nenie merasa tak pernah memerintahkan atau menyerahkan uang kepada Eni.

"Mohon maaf, Pak. Saya tidak pernah memberikan uang," kata dia.

"Mungkin bukan (lewat) saksi langsung, melalui resepsionis atau satpam pernah enggak?" tanya jaksa KPK lagi.

Nenie kembali membantah hal tersebut. Mendengar jawaban Nenie, jaksa KPK mengingatkan bahwa Nenie telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar dalam persidangan.

"Yakin ya? Karena ada konsekuensinya, saksi kan di sini disumpah ya," kata jaksa KPK.

"Iya, Pak," jawab Nenie.

Baca juga: Staf Ahli Eni Maulani Mengaku Terima Uang Sebanyak 4 Kali dari Sekretaris Johannes Kotjo

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com