Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ahli Eni Maulani Mengaku Terima Uang Sebanyak 4 Kali dari Sekretaris Johannes Kotjo

Kompas.com - 26/12/2018, 14:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf ahli Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya, mengaku pernah menerima uang dalam empat kali pertemuan dengan Sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo, Audrey Ratna Justianty.

Johannes merupakan salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Johannes Kotjo ikut terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Tahta mengaku tidak mengenal Johannes secara langsung.

Ia menyebutkan, pertama kali bertemu dengan Ratna sekitar Desember 2017 di Gedung Graha BIP di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita Staf Ahli Eni Maulani Terima Tas Buah Satu Kuintal dari Staf Samin Tan

"(Pertemuan pertama) 2017 akhir, itu tidak tahu namanya. Tahu namanya ketika penyidikan saja. Awalnya diminta Bu Eni untuk ketemu sekretaris Pak Kotjo di Graha BIP lantai 8. Ditugaskan untuk ketemu sajalah dengan Beliau (Ratna)," kata Tahta saat bersaksi untuk terdakwa Eni, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Saat bertemu, Tahta mengaku menerima amplop berwarna putih dari Ratna. Akan tetapi, ketika itu, ia tak mengetahui isi amplop tersebut. Ia hanya sebatas menandatangani tanda terima yang diajukan Ratna.

"Saat ini saya sudah tahu karena ditunjukkan barang buktinya oleh penyidik (Komisi Pemberantasan Korupsi). Itu tanda tangan terima, (isi amplop) berupa cek nominalnya Rp 2 miliar," ujar dia.

Malam harinya, ia menyerahkan amplop tersebut kepada Eni di rumah anggota DPR tersebut. Eni, kata Tahta, hanya menanyakan apa yang disampaikan Ratna kepada Tahta.

"Ibu cuma menanyakan dari sekretaris Pak Kotjo tadi apa? Ini Bu ada amplop, saya kasih. Udah itu aja," ujarnya.

Baca juga: Sekretaris Kotjo Akui 4 Kali Diperintah Berikan Uang kepada Eni Maulani

Tahta pun kembali diperintahkan Eni bertemu dengan Ratna sekitar Maret 2018. Saat bertemu, Tahta diberikan dua kantong plastik hitam dari Ratna. Ia pun tak mengetahui isi dari plastik tersebut.

"Saya tidak tahu, Pak. Lumayan besar lah, Pak, yang jelas cukup besar (ukuran plastiknya)," ujar dia.

Jaksa KPK bertanya kepadaTahta, apakah dirinya sempat mengira isi kantong tersebut merupakan uang.

"Kalau berpikiran (isinya uang), iya, uang. Saya ngerasa pas angkat (kantong plastik) itu," kata Tahta.

Ia baru mengetahui dua kantong plastik itu ternyata berisi uang sekitar Rp 2 miliar saat proses penyidikan di KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com