Salin Artikel

Saksi Mengaku Tak Tahu Tas Berisi Uang Rp 1 Miliar yang Diserahkan kepada Eni Maulani

Menurut Nenie, ia hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui Tahta terkait urusan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal itu ia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Eni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/1/2019).

Dalam persidangan sebelumnya, Tahta mengatakan, ia pernah menerima tas berisi uang sekitar Rp 1 miliar dari staf Nenie.

"Selain dokumen ada enggak yang lain yang diserahkan ke Pak Tahta?" tanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Enggak ada," jawab Nenie.

Jaksa KPK kembali mencecar Nenie apakah tas berisi uang tersebut tidak diserahkan secara langsung, melainkan melalui orang lain. Nenie kembali membantah.

"Saya enggak pernah, Pak," jawab Nenie.

Kepada Nenie, jaksa KPK mengatakan bahwa Tahta pernah menyampaikan keterangan dalam persidangan bahwa dirinya menerima uang senilai Rp 1 miliar di dalam tas olahraga berwarna hitam, dari staf Nenie.

Nenie merasa tak pernah memerintahkan atau menyerahkan uang kepada Eni.

"Mohon maaf, Pak. Saya tidak pernah memberikan uang," kata dia.

"Mungkin bukan (lewat) saksi langsung, melalui resepsionis atau satpam pernah enggak?" tanya jaksa KPK lagi.

Nenie kembali membantah hal tersebut. Mendengar jawaban Nenie, jaksa KPK mengingatkan bahwa Nenie telah disumpah untuk memberikan keterangan secara benar dalam persidangan.

"Yakin ya? Karena ada konsekuensinya, saksi kan di sini disumpah ya," kata jaksa KPK.

"Iya, Pak," jawab Nenie.

Jaksa KPK kembali menanyakan apakah pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan pernah memberitahunya soal penyerahan uang ke Eni. Nenie mengaku atasannya tak pernah menyinggung persoalan tersebut.

"Tidak. Beliau (Samin Tan) tidak bicara itu," ungkap Nenie.

Eni Maulani Saragih didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Uang gratifikasi yang diterima diduga digunakan untuk keperluan suami Eni yang mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung, Jawa Tengah.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut jaksa, selain untuk pilkada, uang yang diterima juga untuk membiayai keperluan pribadi Eni.

Dalam surat dakwaan, salah satu sumber penerimaan gratifikasi Eni berasal dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebesar Rp 5 miliar.

Menurut jaksa, Samin meminta bantuan Eni terkait permasalahan pemutusan perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.

Menurut jaksa, Eni kemudian menyanggupi permintaan itu dengan memfasilitasi pertemuan pihak PT AKT dengan Kementerian ESDM.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/02/12484801/saksi-mengaku-tak-tahu-tas-berisi-uang-rp-1-miliar-yang-diserahkan-kepada

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke